Baitul Mal Aceh Singkil Disorot, Dugaan KKN Dana Umat Rp7,1 Miliar ‎

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Singkil | Atjeh Terkini Id – Lembaga pengelola dana umat di Kabupaten Aceh Singkil kembali menjadi sorotan publik. Badan Baitul Mal setempat diperiksa secara serius menyusul dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada tahun anggaran 2016–2017, dengan nilai fantastis mencapai Rp. 7,135 miliar.

‎Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya masih melengkapi laporan hasil penyelidikan terkait dugaan penyimpangan tersebut.

‎“Prosesnya masih berjalan. Kami sedang melengkapi sejumlah data dan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran temuan awal,” ujar Joko saat dikonfirmasi DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, Selasa (28/10/25)

Baca Juga :  Masyarakat Desa Sri Kayu Diduga Kurang Mendukung Kegiatan Mengajar dan Belajar 

‎Sementara itu, hasil penelusuran dan kajian mendalam yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh, menemukan adanya banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana umat tersebut.

‎Ketua DPW ALAMP AKSI Aceh, Mahmud Padang, menyebut, pihaknya mendeteksi sejumlah indikasi kuat terjadinya penyaluran dana yang tidak tepat sasaran, bahkan ada dokumen pertanggungjawaban (SPJ) yang hilang tanpa jejak di sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil.

‎“Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosialisasi syariat Islam dan pemberdayaan umat justru tidak jelas arah penggunaannya. Banyak kegiatan di lapangan yang tidak sesuai dengan laporan realisasi,” tegas Mahmud.

Baca Juga :  PLN Sering Padam, Warga Mengeluh

‎Ia menambahkan, temuan ini menjadi sinyal kuat perlunya audit menyeluruh terhadap penggunaan dana ZIS di Baitul Mal Aceh Singkil.

‎“Kami menduga ada praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Kami minta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” ujarnya lagi.

‎Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana umat tersebut. Kasus ini menjadi cerminan penting tentang bagaimana amanah dana zakat seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab, bukan justru menjadi ladang penyimpangan.(A Tim/Ayub Bancin)

Berita Terkait

Bupati Aceh Singkil Siap Lakukan Mutasi Besar-Besaran
Kuasa Hukum Yakarim Munir Kecewa Penolakan Penangguhan Penahanan 
Forkopimda Aceh Singkil  Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 
Perangkat Desa Se-Kabupaten Aceh Singkil Kembali Bimtek Keluar Daerah 
Pencemaran Limbah PT Nafasindo, Begini Hasil Uji Laboratorium 
Dianggap Pahlawan Rakyat, Warga Serbu PN Singkil Saat Sidang Yakarim Munir 
Jalan Menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Muhabbah di Desa Takal Pasir Diperbaiki 
Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Demo PT Socfindo Aceh Singkil 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Baitul Mal Aceh Singkil Disorot, Dugaan KKN Dana Umat Rp7,1 Miliar ‎

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Bupati Aceh Singkil Siap Lakukan Mutasi Besar-Besaran

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Kecewa Penolakan Penangguhan Penahanan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Forkopimda Aceh Singkil  Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 

Jumat, 26 September 2025 - 15:07 WIB

Perangkat Desa Se-Kabupaten Aceh Singkil Kembali Bimtek Keluar Daerah 

Berita Terbaru

Bali

Banda Aceh Raih Grand Prize di CityNet SDG Awards 2025

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:39 WIB