Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat Soroti Pernyataan Oknum Legislatif Terkait Dana CSR PT Mifa

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat kembali menyoroti pernyataan salah satu oknum legislatif di Aceh Barat yang mengklaim bahwa pemerintah daerah tidak berwenang mempertanyakan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Mifa Bersaudara.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat, Indra Jeumpa, dalam pernyataannya di Meulaboh pada Rabu (26/3/2025), menegaskan bahwa klaim tersebut bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Ia merujuk pada Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang dengan jelas mengatur bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

“Qanun tersebut mengatur kemitraan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Perusahaan wajib menerapkan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial untuk pemberdayaan masyarakat. Maka, apa yang dilakukan oleh pemerintah Aceh Barat dengan mempertanyakan pengelolaan dana CSR PT Mifa selama ini adalah langkah yang tepat,” ujar Indra.

Lebih lanjut, Indra mengkritik sikap oknum legislatif tersebut yang dinilai lebih berpihak kepada perusahaan dibandingkan kepada rakyat.

Baca Juga :  PT. Mifa Bersaudara Menolak Diawasi Pengelolaan Dana CSR Oleh Inspektorat

“Keberadaan wakil rakyat di parlemen seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat atau setidaknya berperan sebagai mediator dalam persoalan ini, bukan justru menekan pemerintah Aceh Barat,” tegasnya.

Menurutnya, sikap yang ditunjukkan oleh oknum legislatif tersebut sangat disayangkan, karena berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan dana CSR perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak legislatif maupun PT Mifa Bersaudara terkait kritik yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat.(Tatamlikha)

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat Buka Rapat Koordinasi Pimpinan Dayah dan TPQ
Camat Pante Cereumen Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan 
Syamsul Rizal AZM Terpilih Sebagai Ketua IWO Aceh Barat Periode 2025–2030
Lima Tahun Tanpa Dokter 24 Jam, Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Pante Ceureumen
PT Mifa Klarifikasi Peryataan Inspektorat Aceh Barat
Raih Tiket Umrah, Resyad Joed Loen Juara 1 Da’i Remaja Aceh Barat 2025
Jum’at Curhat Bersama Kapolres Aceh Barat, Wartawan Tuangkan Aspirasi dan kritik
Tiga Finalis Siap Tampil di Grand Final Audisi Da’i Remaja Se-Aceh Barat Malam Ini
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:32 WIB

Bupati Aceh Barat Buka Rapat Koordinasi Pimpinan Dayah dan TPQ

Senin, 28 April 2025 - 11:49 WIB

Camat Pante Cereumen Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan 

Minggu, 27 April 2025 - 20:13 WIB

Syamsul Rizal AZM Terpilih Sebagai Ketua IWO Aceh Barat Periode 2025–2030

Sabtu, 26 April 2025 - 19:30 WIB

Lima Tahun Tanpa Dokter 24 Jam, Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Pante Ceureumen

Sabtu, 26 April 2025 - 10:49 WIB

PT Mifa Klarifikasi Peryataan Inspektorat Aceh Barat

Berita Terbaru

Aceh Timur

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:23 WIB

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Buka Rapat Koordinasi Pimpinan Dayah dan TPQ

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Langsa

Warung Kelontong di Blang Seunibong Langsa Terbakar 

Senin, 28 Apr 2025 - 22:14 WIB