Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat Soroti Pernyataan Oknum Legislatif Terkait Dana CSR PT Mifa

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat kembali menyoroti pernyataan salah satu oknum legislatif di Aceh Barat yang mengklaim bahwa pemerintah daerah tidak berwenang mempertanyakan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Mifa Bersaudara.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat, Indra Jeumpa, dalam pernyataannya di Meulaboh pada Rabu (26/3/2025), menegaskan bahwa klaim tersebut bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Ia merujuk pada Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang dengan jelas mengatur bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  FORBINA : PT Mifa Harus Cabut Laporan Terhadap Bupati Aceh Barat

“Qanun tersebut mengatur kemitraan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Perusahaan wajib menerapkan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial untuk pemberdayaan masyarakat. Maka, apa yang dilakukan oleh pemerintah Aceh Barat dengan mempertanyakan pengelolaan dana CSR PT Mifa selama ini adalah langkah yang tepat,” ujar Indra.

Lebih lanjut, Indra mengkritik sikap oknum legislatif tersebut yang dinilai lebih berpihak kepada perusahaan dibandingkan kepada rakyat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Sediakan 52 Ekor Hewan untuk Masyarakat

“Keberadaan wakil rakyat di parlemen seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat atau setidaknya berperan sebagai mediator dalam persoalan ini, bukan justru menekan pemerintah Aceh Barat,” tegasnya.

Menurutnya, sikap yang ditunjukkan oleh oknum legislatif tersebut sangat disayangkan, karena berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan dana CSR perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak legislatif maupun PT Mifa Bersaudara terkait kritik yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat.(Tatamlikha)

Berita Terkait

IPTU Fachmi Tinggalkan Kesan Mendalam, Sat Reskrim Polres Aceh Barat Sambut AKP Roby Afrizal
Kapolres Aceh Barat Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polres dan Kapolsek
Dekranasda Aceh Barat Siap Dinilai, Fokus Kembangkan Desa Kerajinan
Berkesan, MTQ ke – 37 Pante Ceureumen Aceh Barat Tuai Pujian
Pemkab Apresiasi Panen Cabai dan Semangka Kodim 0105/Aceh Barat
Kafilah MTQ Ke – 37 Pante Ceureumen Aceh Barat Raih Penghargaan dan Santunan
MTQ Aceh Barat 2025 Berakhir, Kecamatan Meureubo Raih Juara Umum
Anggaran MTQ Rp1,5 M Terbuka untuk Umum, Kadis Syariat Islam: Silakan Cek ke Kantor
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:40 WIB

IPTU Fachmi Tinggalkan Kesan Mendalam, Sat Reskrim Polres Aceh Barat Sambut AKP Roby Afrizal

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolres Aceh Barat Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polres dan Kapolsek

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:15 WIB

Dekranasda Aceh Barat Siap Dinilai, Fokus Kembangkan Desa Kerajinan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:45 WIB

Berkesan, MTQ ke – 37 Pante Ceureumen Aceh Barat Tuai Pujian

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:26 WIB

Pemkab Apresiasi Panen Cabai dan Semangka Kodim 0105/Aceh Barat

Berita Terbaru

Para Pj Geuchik saat melakukan gladi bersih dengan wajah sumringah

Langsa

Wajah Sumringah, Pj Geuchik yang akan Dilantik 

Rabu, 23 Jul 2025 - 22:37 WIB

Aceh Jaya

PWI Aceh Jaya Siap Sukseskan PORA 2026

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:44 WIB