Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat Soroti Pernyataan Oknum Legislatif Terkait Dana CSR PT Mifa

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat kembali menyoroti pernyataan salah satu oknum legislatif di Aceh Barat yang mengklaim bahwa pemerintah daerah tidak berwenang mempertanyakan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Mifa Bersaudara.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat, Indra Jeumpa, dalam pernyataannya di Meulaboh pada Rabu (26/3/2025), menegaskan bahwa klaim tersebut bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Ia merujuk pada Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang dengan jelas mengatur bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  HMI Langsa Kritisi Carut Marut Roda Pemerintahan Hingga Pertanyakan Transparansi Dana CSR PLN

“Qanun tersebut mengatur kemitraan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Perusahaan wajib menerapkan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial untuk pemberdayaan masyarakat. Maka, apa yang dilakukan oleh pemerintah Aceh Barat dengan mempertanyakan pengelolaan dana CSR PT Mifa selama ini adalah langkah yang tepat,” ujar Indra.

Lebih lanjut, Indra mengkritik sikap oknum legislatif tersebut yang dinilai lebih berpihak kepada perusahaan dibandingkan kepada rakyat.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Berikan Santuni 78 Anak Yatim di Pante Ceureumen

“Keberadaan wakil rakyat di parlemen seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat atau setidaknya berperan sebagai mediator dalam persoalan ini, bukan justru menekan pemerintah Aceh Barat,” tegasnya.

Menurutnya, sikap yang ditunjukkan oleh oknum legislatif tersebut sangat disayangkan, karena berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan dana CSR perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak legislatif maupun PT Mifa Bersaudara terkait kritik yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat.(Tatamlikha)

Berita Terkait

Wangsa Desak Polda Aceh Transparan soal Kunjungan ke Lokasi PT MGK
Laskar Gunong Hijo vs Macan Putih FC, Perebutan Tiket Terakhir  Menuju Final Idola Putra Cup 2025
Tundukkan Bale United Lewat Adu Penalti, Kala Hitam Lolos Dramatis ke Final 
Ketua HIMMA UTU Desak Evaluasi Menyeluruh Terhadap PT Mifa Bersaudara
Bale United FC vs Kala Hitam FC, Semifinal Idola Putra Cup 2025 Memanas
Resmi Beroperasi di Aceh Barat, 4.200 Tenaker Serbu PT Potensi Bumi Sakti 
Tanggapi Isu di Medsos, Polres Aceh Barat Ungkap Penanganan Tambang Ilegal
Wartawan Diserang di Aceh Besar, SWI Aceh Barat: Ini Teror terhadap Kemerdekaan Pers
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:20 WIB

Wangsa Desak Polda Aceh Transparan soal Kunjungan ke Lokasi PT MGK

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:39 WIB

Laskar Gunong Hijo vs Macan Putih FC, Perebutan Tiket Terakhir  Menuju Final Idola Putra Cup 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:41 WIB

Tundukkan Bale United Lewat Adu Penalti, Kala Hitam Lolos Dramatis ke Final 

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:32 WIB

Ketua HIMMA UTU Desak Evaluasi Menyeluruh Terhadap PT Mifa Bersaudara

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:58 WIB

Bale United FC vs Kala Hitam FC, Semifinal Idola Putra Cup 2025 Memanas

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah bertemu Menteri Transmigrasi

Aceh Tengah

Bertemu Menteri Transmigrasi, Bupati Aceh Tengah Usul Hal Ini

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:01 WIB