Polres Aceh Barat Imbau Warga Tak Bakar Lahan, Tegaskan Sanksi Berat

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | AtjehTerkini.id – Polres Aceh Barat mengajak masyarakat mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan tidak membuka lahan menggunakan cara bakar. Kapolres AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga melanggar hukum.senin 2 jun 2025

“Pembakaran hutan dan lahan adalah tindak pidana serius. Pelakunya bisa dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” ujarnya, merujuk pada Pasal 78 ayat (3) UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Baca Juga :  Kala Hitam FC Juara Idola Putra Cup IX 2025, Asisten I: Terima Kasih Telah Menghibur

Untuk kasus kelalaian, pelaku dapat dijerat Pasal 78 ayat (4) dengan pidana maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Barat: Pancasila Jiwa Bangsa dan Pedoman Hidup

Melalui kampanye dan sosialisasi, Polres mengedukasi warga agar menghindari metode pembukaan lahan dengan api. AKBP Yhogi juga mengimbau masyarakat aktif melapor jika melihat praktik pembakaran ilegal ke layanan 110 atau kantor polisi terdekat.

“Lebih baik mencegah daripada menyesal. Mari jaga hutan dan lindungi masa depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bang Syukur Apresiasi Kinerja Resmob Aceh Barat Bongkar Kasus Curanmor: “Kerja Cepat dan Berhati!”
TP PKK Aceh Barat Dorong Edukasi Rumah Sehat Layak Huni
Wabup Aceh Barat Salurkan Bantuan Korban Ledakan Tabung Oksigen 
Gudang Oksigen Aceh Barat Meledak,  Dua Orang Tewas
Wabup Aceh Barat Hadiri Pelantikan BPD HIPMI Aceh, Dorong Pengusaha Muda Perkuat Ekonomi Daerah
Jaringan Telkomsel Tiba-tiba Hilang Total di Pante Ceureumen 
Kafilah Aceh Barat Siap Bersaing, Wabup Optimistis Masuk Lima Besar MTQ
HSP ke – 97, Bupati Ajak Pemuda Bergerak dan Tangguh Hadapi Perubahan Zaman
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 15:03 WIB

Bang Syukur Apresiasi Kinerja Resmob Aceh Barat Bongkar Kasus Curanmor: “Kerja Cepat dan Berhati!”

Selasa, 11 November 2025 - 17:38 WIB

TP PKK Aceh Barat Dorong Edukasi Rumah Sehat Layak Huni

Sabtu, 8 November 2025 - 06:19 WIB

Wabup Aceh Barat Salurkan Bantuan Korban Ledakan Tabung Oksigen 

Rabu, 5 November 2025 - 16:29 WIB

Gudang Oksigen Aceh Barat Meledak,  Dua Orang Tewas

Senin, 3 November 2025 - 14:05 WIB

Wabup Aceh Barat Hadiri Pelantikan BPD HIPMI Aceh, Dorong Pengusaha Muda Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Aceh Singkil

Saripuddin No Urut (3) Unggul Terpilih Imum Mukim Gosong Telaga 2025

Minggu, 16 Nov 2025 - 06:38 WIB

TNI-POLRI

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

Sabtu, 15 Nov 2025 - 21:49 WIB