Polres Aceh Barat Imbau Warga Tak Bakar Lahan, Tegaskan Sanksi Berat

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | AtjehTerkini.id – Polres Aceh Barat mengajak masyarakat mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan tidak membuka lahan menggunakan cara bakar. Kapolres AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga melanggar hukum.senin 2 jun 2025

“Pembakaran hutan dan lahan adalah tindak pidana serius. Pelakunya bisa dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” ujarnya, merujuk pada Pasal 78 ayat (3) UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan di Aceh Barat Perlihatkan 13 Adegan Brutal

Untuk kasus kelalaian, pelaku dapat dijerat Pasal 78 ayat (4) dengan pidana maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Baca Juga :  Dukung Kesehatan Masyarakat, Pemerintah Aceh Barat Apresiasi Peran Strategis Bidan

Melalui kampanye dan sosialisasi, Polres mengedukasi warga agar menghindari metode pembukaan lahan dengan api. AKBP Yhogi juga mengimbau masyarakat aktif melapor jika melihat praktik pembakaran ilegal ke layanan 110 atau kantor polisi terdekat.

“Lebih baik mencegah daripada menyesal. Mari jaga hutan dan lindungi masa depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet
LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam
Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma
Usai Salurkan Bantuan, PEMA UTU : Kerusakan Ekologis Aceh Barat Tak Bisa Diabaikan
Akibat Banjir Gampong Sikundo Pante Ceureumen Aceh Barat Terisolasi 
Polres Aceh Barat Tertibkan Penjual BBM Eceran dan Pangkalan Elpiji Langgar HET
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:39 WIB

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:47 WIB

Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:52 WIB

LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam

Senin, 15 Desember 2025 - 16:30 WIB

Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:00 WIB