Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Oknum Karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Penyidik Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi menahan dua karyawan PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bener Meriah, masing-masing berinisial RIP dan MA, pada Kamis, (15/5/2025).

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan syariah terkait pengelolaan kas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang mengakibatkan kerugian keuangan bank daerah tersebut sebesar Rp 2,9 miliar.

“Benar, dua karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah atas nama RIP dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Mereka terlibat dalam kasus pengelolaan kas ATM yang tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian hingga Rp 2,9 miliar,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, pada Ahad (18/05/2025).

Baca Juga :  Pangdam IM Sambut Panglima TNI dan Kapolri di Lanud SIM

Supriadi menjelaskan, penahanan terhadap kedua tersangka itu dilakukan di rumah tahanan atau Rutan Polda Aceh untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan agar berkas perkara segera rampung untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga :  Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh, Pangdam IM Didampingi K.H. Abdullah Gymnastiar Ziarah ke Kuburan Massal Ulee Lheue

“Penahanan ini sesuai prosedur hukum demi kelancaran penyidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi berkas perkara serta memperkuat pembuktian,” ujar Supriadi.

Pihaknya, tambah Supriadi, juga masih mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal bank yang dimanfaatkan oleh para tersangka. (Ril/H.Yos)

Berita Terkait

Kepergok saat Patroli, Dua Pria Diduga Curi Kabel PLN Diciduk Polisi
Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Santri di Pijay Minta Banding
Tindak Tegas Premanisme, Pelaku Pungli TBS Dicokok Polisi
Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga, 2 Pelaku Diringkus Seorang Buron
Bekuk Kurir Sabu, Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Amankan 10 Paket BB
Breaking News: Kabur Dari Lapas, Bos Sabu Aceh Timur Berhasil Ditangkap di Malaysia 
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan DPO di Langsa
Cegah Balapan Liar Saat Shalat Jum’at, Polisi Amankan 40 Remaja dan 3 Sepmor
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:55 WIB

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Oknum Karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:18 WIB

Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Santri di Pijay Minta Banding

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:02 WIB

Tindak Tegas Premanisme, Pelaku Pungli TBS Dicokok Polisi

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:18 WIB

Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga, 2 Pelaku Diringkus Seorang Buron

Senin, 12 Mei 2025 - 17:32 WIB

Bekuk Kurir Sabu, Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Amankan 10 Paket BB

Berita Terbaru

Aceh Utara

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Gencarkan Patroli

Senin, 19 Mei 2025 - 17:05 WIB