Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Atjeh Terkini.id- Seorang pria paruh baya SA (44) berhasil di bekuk Satresnarkoba Polres Aceh Timur, karena berupaya melakukan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasatres Narkoba AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai SA sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

“Atas informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan terhadap SA di rumahnya di Gampong Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Dan informasi warga tadi benar, SA dapat dipastikan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan cara mengedarkan narkotika jenis ganja kepada warga sekitar,” ungkap Yusra, pada Minggu, (27/04/2025).

Baca Juga :  Gandeng Thanks Institute Indonesia, Polres Aceh Utara Gelar Kegiatan Booster Mental dan Hypnopresisi

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkusan kain berisikan daun, ranting dan biji diduga ganja dengan berat bruto 1.600 gram yang disimpan di dapur rumah milik SA berikut 1 (satu) unit handphone.

Selanjutnya terhadap SA dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Baca Juga :  Ops Keselamatan Seulawah 2025 Mulai Digelar, Berikut Jadwalnya

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Aceh Timur, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kepada warga masyarakat, mari terus bersinergi dalam menekan upaya peredaran narkotika, baik sabu sabu maupun ganja. Dengan kerjasama yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat, kami optimis akan mempercepat penguatan mitigasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.(**)

Berita Terkait

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Deklarasi Tolak Geng Motor dan Balap Liar
Bekuk Kurir Sabu, Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Amankan 10 Paket BB
Polisi Gencarkan Patroli di Lokasi Wisata Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Sat Pamobvit Beri Pengamanan di Festival Ahad UMKM Kota Lhokseumawe
Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam
Breaking News: Kabur Dari Lapas, Bos Sabu Aceh Timur Berhasil Ditangkap di Malaysia 
Polres Simeulue Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan DPO di Langsa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:34 WIB

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Deklarasi Tolak Geng Motor dan Balap Liar

Senin, 12 Mei 2025 - 17:32 WIB

Bekuk Kurir Sabu, Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Amankan 10 Paket BB

Senin, 12 Mei 2025 - 14:47 WIB

Polisi Gencarkan Patroli di Lokasi Wisata Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:09 WIB

Sat Pamobvit Beri Pengamanan di Festival Ahad UMKM Kota Lhokseumawe

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:15 WIB

Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Berita Terbaru

Aceh Utara

Ketua DPD-PWO Aceh Utara Besuk Sahabat yang Sakit

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:38 WIB