Penemuan Mayat Pria di Sebuah Gudang, Polisi Amankan TKP

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, dengan sigap melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di dalam gudang penyimpanan mobil potong padi, yang berlokasi di Desa Reudeup, Kecamatan Meurah Mulia, Selasa (06/05/2025).

Korban diketahui bernama Samsul Bahri (38), warga Desa Pucok Alue, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Ia ditemukan oleh dua saksi, Azhari dan Misfazil, sekira pukul 08.40 WIB, dalam kondisi tidak bernyawa.

Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Meurah Mulia langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan area dan memasang garis polisi guna mencegah gangguan terhadap proses penyelidikan. Beberapa saat kemudian, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lhokseumawe juga tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi awal terhadap jenazah.

Baca Juga :  Gandeng Mahasiswa dan OKP, Polres Aceh Utara Salurkan Bansos Ramadhan 1446 H

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Meurah Mulia menyampaikan bahwa langkah cepat pengamanan TKP sangat penting untuk menjaga keutuhan barang bukti serta mendukung kelancaran proses penyelidikan.

“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, anggota kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP. Hal ini kami lakukan agar tidak terjadi kontaminasi barang bukti, dan Tim Inafis bisa bekerja secara maksimal dalam proses identifikasi,” ujar Kapolsek Meurah Mulia.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Kembalikan Barang Bukti Hasil Curian ke Pemiliknya

Sekira pukul 11.15 WIB, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Cut Meutia Lhokseumawe guna dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil autopsi dan penyelidikan selesai. Proses hukum akan ditangani secara profesional dan transparan oleh jajaran Polres Lhokseumawe. (H.Yos)

Berita Terkait

Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Satgas Pengendalian Harga Sidak Pasar Lhoksukon
Muspika Paya Bakong dan PT BAPCO Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid
Dilantik, 39 PPPK Tahap II Non Optimalisasi dan Kepengurusan Korpri Kemenag Aceh Utara
Dekranasda dan DWP Kemenag Aceh Utara Bersinergi Majukan UMKM Lokal dan Promosi Batik Pase
HSN ke-10 Momentum Refleksi Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Nilai-nilai Keislaman
SMKN 1 Baktiya Barat Gelar Maulid, Bupati Aceh Utara Ajak Teladani Rasulullah
Kejuaraan Atletik Antar Pelajar se-Aceh Utara Berakhir, Berikut Pemenangnya
Nadi Perdagangan International, Pelabuhan Krueng Geukueh Kembali Berdenyut
Berita ini 119 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Satgas Pengendalian Harga Sidak Pasar Lhoksukon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Muspika Paya Bakong dan PT BAPCO Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:57 WIB

Dilantik, 39 PPPK Tahap II Non Optimalisasi dan Kepengurusan Korpri Kemenag Aceh Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Dekranasda dan DWP Kemenag Aceh Utara Bersinergi Majukan UMKM Lokal dan Promosi Batik Pase

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:31 WIB

HSN ke-10 Momentum Refleksi Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Nilai-nilai Keislaman

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB