Sat Narkoba Polres Aceh Barat Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh l Atjeh Terkini.id – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam perkara Penyalahgunaan Narkotika Dan Psikotropika.

Penyerahan tersangka dan Barang Bukti ini dilakukan setelah Berkas Perkara dinyatakan lengkap oleh JPU Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Kamis (17/04/2025).

Adapun tersangka yan di serahkan dalam kasus ini berinisial AG (27) warga Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan surat dari kajari Aceh Barat Nomor : B-1094/L.1.18/Enz.1/04/2025 karena di duga melanggar Pasal Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur tentang tindak pidana terkait narkotika.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H. mengatakan, Penyerahan ini merupakan bagian dari proses tahap II, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-A/63/XII/2024/Resnarkoba tanggal 18 Desember 2024, tentang tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu.

Baca Juga :  Program Dokter Masuk Rumah, Bupati Abar Sambangi Pasien ODGJ dan Penyakit Menahun 

Menurut Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., penyidik Satuan Reserse Narkoba telah melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan, serta bukti-bukti yang dikumpulkan cukup untuk menjerat para tersangka.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut umum dari Kejaksaan negeri Aceh Barat pada Pukul 10.00 Wib ini berjalan dengan lancar dan aman dan proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan buku register B.12.

“Sedangkan Barang Bukti yang diserahkan diantara berupa 2 kantong pastik masing masing berwarna merah dan biru yang berisikan Narkotika Jenis ganja, 1 tas merk Eager, 1 plastik clip kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit mobil jenis toyota Avanza, 1 buah bong terbuat dari botol air mineral dan 2 Unit Handphone dengan merk infinix dan Oppo.” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Patroli dan Razia Balap Liar, Tiga Motor Diamankan

Dengan adanya penyerahan ini, tersangka resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Barat, dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” terang Kasat Narkoba.

Kasat juga menyampaikan bahwa partisipasi aktif dari Masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba, karena dengan adanya dukungan dan peran serta Masyarakat pihak penegak hukum akan mudah dalam menangani setiap permasalahan yang ada.

“Kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika, serta mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Kasat Narkoba. (**).

Berita Terkait

Kunker Kapolda Aceh, Tekankan Penguatan Sinergi dan Pelayanan Publik
Warga Tionghoa Asal Sumatera Utara Ucap Syahadat di Aceh Barat 
PKAB ke – 437 2025 Ditutup, Bupati Tarmizi: Aceh Barat Harus Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri
Kecelakaan di Jalan Negara, Pemotor Tewas Tertabrak Truk
Polda Aceh Komitmen Cegah Narkotika: Bentuk dan Bina 94 KBDN di Seluruh Kabupaten/Kota
‎Kodam IM Gelar Sosialisasi Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan
‎Dandim Aceh Selatan Tinjau Penyaluran Program Makan Bergizi bagi Siswa SMK ‎
AKBP Dr. Ahzan Raih “Inspiring Professional & Leadership Award 2025”
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Kunker Kapolda Aceh, Tekankan Penguatan Sinergi dan Pelayanan Publik

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Warga Tionghoa Asal Sumatera Utara Ucap Syahadat di Aceh Barat 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:51 WIB

PKAB ke – 437 2025 Ditutup, Bupati Tarmizi: Aceh Barat Harus Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Kecelakaan di Jalan Negara, Pemotor Tewas Tertabrak Truk

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:03 WIB

Polda Aceh Komitmen Cegah Narkotika: Bentuk dan Bina 94 KBDN di Seluruh Kabupaten/Kota

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menerima audiensi Forum Komunikasi Generasi Muda Pidie (Fokusgampi) Banda Aceh di ruang rapat Balai Kota Banda Aceh. Kamis, 16 Oktober 2025.

Kota Banda Aceh

Afdhal Dukung Fokusgampi, Dorong Pemuda Jadi Lebih Kreatif dan Mandiri

Minggu, 19 Okt 2025 - 22:00 WIB

Kota Banda Aceh

Wali Kota Illiza Launching Program Jum’at Mengaji

Minggu, 19 Okt 2025 - 21:56 WIB

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah melihat dari dekat pelaksanaan program Seniman Masuk Sekolah (SMS) di SMP Negeri 2 Banda Aceh, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Kota Banda Aceh

Bang Afdhal Tinjau Program Seniman Masuk Sekolah di SMPN 2 Banda Aceh

Minggu, 19 Okt 2025 - 21:37 WIB