Singkil | Atjeh Terkini.id – Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Aceh, Kantor Imigrasi Meulaboh menggelar kegiatan Pembentukan Desa Binaan di Aceh Singkil. Acara berlangsung di Hotel Langgeng Jaya, Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Senin (14/4/25).
Kepala Imigrasi Meulaboh Jamaluddin mengatakan menggelar Rapat TIMPORA di Kabupaten Aceh Singkil dan Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi.
“Acara ini dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 69 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, Tentang Keimigrasian dan melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Jamaluddin.
Menurutnya, ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga kedaulatan wilayah serta menghadirkan negara di tengah kompleksitas tantangan global saat ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman SH, dalam pidatonya menyampaikan bahwa rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tidak hanya sebatas agenda formal, tetapi menjadi platform strategis untuk menyatukan komitmen seluruh pihak dalam melindungi masyarakat serta memitigasi ancaman lintas batas daerah Kabupaten Aceh Singkil dengan daerah kabupaten/kota jirannya.
Terutama yang memiliki lokasi geografis rawan terhadap mobilitas legal maupun ilegal warga negara asing tamu dari daerah luar yang belum melaporkan seperti legalitas memerlukan pengawasan intensif, bukan hanya oleh satu atau dua instansi, melainkan melalui kolaborasi oknum dan semua pihak.
“Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi ini merupakan wujud nyata semangat kolaboratif, menjadikan masyarakat sebagai garda terdepan dalam deteksi dini ancaman lintas batas, seperti perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan kejahatan transnasional lainnya. Ini adalah transformasi pendekatan keimigrasian yang lebih preventif dan partisipatif,” jelas,H. Hamzah Sulaiman SH.
Keprihatinan atas kasus perdagangan manusia juga menjadi sorotan pada acara tersebut. Dugaan korban TPPO asal Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris, yang berjumlah 22 orang di Kamboja, memicu panggilan moral untuk semua pihak agar lebih peduli terhadap isu migrasi dan mobilitas manusia.
Dengan pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Aceh Singkil siap menjadi daerah yang terus berinovasi dalam menjaga integritas wilayah dan melindungi masyarakat dari ancaman global.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat forkopimda , termasuk wakil bupati Aceh Singkil, Komandan Kodim 0109 Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil, Kepala Kejaksaan Negeri Singkil, Kepala Rutan Singkil, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Singkil, Kepala Disnakertrans, Camat Gunung Meriah, Camat Danau Paris, serta para kepala desa dari wilayah kecamatan Gunung Meriah dan kepala desa Desa Lae Balno kecamatan Danau Paris yang diwakilkan sekretaris desa sesuai dengan surat undangan kegiatan tersebut. (Aiyub Bancin)
















