PW IWO Aceh Resmi Terdaftar di Kesbangpol Aceh

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Aceh telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Provinsi Aceh, Selasa (08/05/25) di Banda Aceh.

Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Aceh telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Provinsi Aceh, Selasa (08/05/25) di Banda Aceh.

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id- Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Aceh telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Provinsi Aceh, Selasa (08/05/25) di Banda Aceh.

Dalam surat tanda terima terdaftar No..400.10.5.2/013/II/2025, Kesbangpol Aceh menyerahkan berkas tanda terima dan diterima langsung oleh struktur pengurus PW IWO Aceh, Saudari Sri Rahayu Bendahara PW IWO Aceh bersama Rizky Sufi Riansyah dan Aulia, Wakil Sekretaris dan Wakil Bendahara PW OWO di Kantor Badan Kesbangpol setempat.

Baca Juga :  Antisipasi Unjuk Rasa, Abib Ketua Pemuda Mengajak Siaga Jaga Gampong!

“Alhamdulillah PW IWO Aceh secara adminitrasi resmi telah terdaftar kepengurusannya di Kesbangpol Aceh, ini menandakan setiap agenda dan kegiatan organisasi yang kita jalankan di Provinsi Aceh telah resmi dan tidak ilegal, sebab secara administrasi telah terdaftar baik organisasi dan struktur kepengurusannya, Hal ini kami lakukan sesuai arahan dan instruksi Ketum PP IWO di Jakarta”, Ujar Chairan Manggeng Ketua PW IWO Aceh.

Sambungnya, dengan diterimanya permohonan terdaftar kita, Saat ini PW IWO Aceh telah sejajar dengan dengan organisasi Pers lainya yang telah terdaftar, baik PWI, AJI dan IJTI.

Baca Juga :  Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh

Dengan adanya Legal standing ini kiprah kita sudah diakui oleh Pemerintahan Aceh, sebagai salah satu organisasi pekerja Pers Online sehingga kedudukannya sama Dimata hukum, Tegas Chairan.

Kita berharap kepada 23 Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO), yang ada di Kab/kota di Aceh segera melakukan tindakan yang sama di kantor Kesbangpol masing masing, agar terdaftar dan diakui oleh Pemerintah setempa, Pinta Ketua PW IWO Aceh.(**)

Berita Terkait

Audiensi Pengurus PWI Aceh, BPMA Siap Bekerjasama untuk Peningkatan Kapasitas Wartawan
DPD PBN Aceh Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Bencana Banjir Aceh  
Perpecahan Guncang IMAPPESBAR, Mosi Tidak Percaya PLT Agim Jipima
Peduli Korban Bencana Alam Warga Kota Banda Aceh Tidak Rayakan Tahun Pesta Pora Petasan
Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Terima Bantuan Kemanusiaan Secara Simbolis dari Warga Malaysia
IWAPI Aceh Peduli Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kabupaten Daerah/Kota
Kisah Ainsyah Lansia Tempati Gubuk Reot di Ambang Roboh Terabaikan oleh Pemko Banda Aceh
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:10 WIB

Audiensi Pengurus PWI Aceh, BPMA Siap Bekerjasama untuk Peningkatan Kapasitas Wartawan

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:12 WIB

DPD PBN Aceh Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Bencana Banjir Aceh  

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Perpecahan Guncang IMAPPESBAR, Mosi Tidak Percaya PLT Agim Jipima

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:27 WIB

Peduli Korban Bencana Alam Warga Kota Banda Aceh Tidak Rayakan Tahun Pesta Pora Petasan

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:23 WIB

Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Aceh Selatan

Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 08:10 WIB