Uang Sewa Toko untuk Main Judi, Pria Ini Buat Laporan di Begal

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Seorang pria di Aceh Utara terungkap membuat laporan palsu ke polisi. Dalan laporannya, ia di begal di kawasan Jalan Line Pipa Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas.

Atas laporan palsu itu, Polres Aceh Utara “menghukum” pria berinisial MN (36) itu, agar membuat video klarifikasi bahwa peristiwa itu tidak benar.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP Bambang menyampaikan, polisi mengunggah video klarifikasi tentang berita bohong itu ke media sosial untuk memberi efek jera terhadap pria tersebut.

“Kita berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi, karena perbuatannya sudah membuat kegaduhan,” ujar AKP Bambang, Senin (27/01/2025).

Kasus laporan palsu itu, jelas AKP Bambang, berawal dari aduan MN ke Polsek Tanah Luas pada Ahad sore (26/01/2025) kemarin, bahwa dia menjadi korban begal di Jalan Line Pipa. Setelah menerima laporan itu dan menyelidikinya, polisi curiga karena keterangan MN tidak bisa dibuktikan di tempat kejadian.

Baca Juga :  Tanam Nilai Kebersamaan, Kemenag Aceh Utara Gelar Gotong Royong Bersama

Ketika menghadirkan MN di lokasi yang disebut sebagai tempat MN dibegal, tidak ada petunjuk maupun saksi yang bisa menguatkan pengakuannya.

“Ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi, tidak ada jejak terjadinya pembegalan,” ujar AKP Bambang.

MN mengarang cerita bahwa ia dibegal oleh lima pria bertopeng di jalan Line Pipa, lalu mengambil uang di saku calananya. Bahkan MN nekat melukai lehernya sendiri dengan batu bata, seolah-olah itu terjadi karena terkena seutas tali yang dibentangkan para pelaku begal untuk menghadang korban.

Baca Juga :  Tampil Memikat Duet MC Ini, Kemenag Aceh Utara Awards 2025 Semakin Meriah

Kepada polisi, MN akhirnya mengaku dia mengarang cerita begal itu karena takut dimarahi ibunya. Dia membuat laporan palsu karena telah menghabiskan uang ibunya untuk menyewa toko buat bermain judi online.

“Uangnya dipakai untuk deposit Judi Online, terus kalah sehingga karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif itu,” ujar Kasi Humas Polres Aceh Utara.

Polisi meminta MN membuat video klarifikasi laporan palsu dibegal itu, dan diunggah ke media sosial Polres Aceh Utara. Dalam video itu, MN meminta maaf kepada publik karena laporan palsunya dibegal dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian Resor Aceh Utara dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar MN. (H.Yos)

Berita Terkait

Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Satgas Pengendalian Harga Sidak Pasar Lhoksukon
Muspika Paya Bakong dan PT BAPCO Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid
Dilantik, 39 PPPK Tahap II Non Optimalisasi dan Kepengurusan Korpri Kemenag Aceh Utara
Dekranasda dan DWP Kemenag Aceh Utara Bersinergi Majukan UMKM Lokal dan Promosi Batik Pase
HSN ke-10 Momentum Refleksi Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Nilai-nilai Keislaman
SMKN 1 Baktiya Barat Gelar Maulid, Bupati Aceh Utara Ajak Teladani Rasulullah
Kejuaraan Atletik Antar Pelajar se-Aceh Utara Berakhir, Berikut Pemenangnya
Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Satgas Pengendalian Harga Sidak Pasar Lhoksukon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Muspika Paya Bakong dan PT BAPCO Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:57 WIB

Dilantik, 39 PPPK Tahap II Non Optimalisasi dan Kepengurusan Korpri Kemenag Aceh Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Dekranasda dan DWP Kemenag Aceh Utara Bersinergi Majukan UMKM Lokal dan Promosi Batik Pase

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:31 WIB

HSN ke-10 Momentum Refleksi Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Nilai-nilai Keislaman

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB