Miliki Sabu 1,7 Kg Lebih, Dua Pria Asal Langsa Diringkus Polisi 

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | Atjeh Terkini.id – Miliki sabu 1,7 kg lebih, dua pemuda diringkus Personil Satres Narkoba Polres Aceh Tamiang di SPBU Kecamatan Manyak Payed, kabupaten setempat, pada Kamis, 19 Desember 2024 lalu.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Erwo Guntoro mengatakan, kedua pelaku yang diamankan yakni, FBR (34) warga Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa dan AD (36) warga Desa Matang Panyang, Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa.

AKP Erwo Guntoro menyebut, penangkapan dua orang terduga pelaku yang merupakan warga Kota Langsa tersebut bermula informasi yang berhasil diperoleh anggotanya.

“Informasinya akan ada transaksi narkoba. Lokasinya di SPBU Desa Seunebok Baroe Kecamatan Manyak Payed,” kata Kasat Narkoba, AKP Erwo Guntoro, Rabu (25/12/2024).

Kasat menjelaskan, menangapi informasi tersebut, personil Opsnal Resnarkoba menuju kelokasi dan melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi narkoba. Kemudian kita mendapatkan informasi akan ada seorang laki laki dengan panggilan FBR (34 Tahun) akan mengantarkan narkotika jenis sabu sabu mengunakan sepeda motor jenis Honda Vario putih menuju kearah SPBU.

Baca Juga :  Pimpin Apel, Kapolres Bacakan Amanat Kapolda Aceh

“Melihat pelaku dengan ciri ciri sepeda motor yang digunakan, tim Opsnal Satresnarkoba langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku serta sepeda motor pelaku dan berhasil menemukan 3 paket sabu ukuran besar yang berada didalam jok sepeda motor pelaku,” ungkapnya.

Kemudian tim opsnal Resnarkoba, kata Kasat melakukan pengembangan kerumah kediaman pelaku dan kembali menemukan 2 paket sabu ukuran besar dan 5 paket sabu ukuran kecil dan dari keterangan pelaku FBR, narkoba tersebut dia dapatkan dari AD yang tinggal di Desa Matang Payang Kecamatan Langsa Timur. Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap pelaku AD dan berhasil diamankan di salah satu rumah sakit di Kota Langsa.

Baca Juga :  Rudapaksa Anak, Pria Paruh Baya Dicokok Polisi 

Selanjutnya, tim Opsnal Satresnarkoba bersama kedua pelaku menuju ke kediaman Pelaku AD di Desa Matang Payang Kecamatan Langsa Timur dan melakukan penggeledahan yang didampingi perangkat desa setempat dan berhasil mengamankan 12 paket sabu yg disimpan didalam Mesin Cuci.

Dari pengakuan pelaku AD didapat informasi bahwa sabu tersebut didapatkan dari saudara PTR warga Desa Desa Alue Lhok Kecamatan Peureulak Timur Kabupaten Aceh Timur yang saat ini berstatus DPO. “Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan Narkotika jenis Sabu dengan total seberat 1,7 lebih kilogram dan 1 unit timbangan elektrik warna hitam,” ungkap Kasat. (**)

Berita Terkait

Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan
Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan
20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang
Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba
Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak
Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya
Resmob Polres Aceh Barat Ringkus Pencuri Saldo ATM Rp 14 Juta
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan BBM Subsidi dengan Mobil Modifikasi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:14 WIB

20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB