Curi Sepeda Motor, Pria Paruh Baya Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa mengamankan pria paruh baya ZR (40) atas dugaan keterlibatan penggelapan sepeda motor di Gampong Lhok Bani, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Selasa (29/10/24) Sekitar Pukul 13.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sama melibatkan seorang pelaku lain, MR, yang lebih dahulu ditahan.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, S.H, M.H, Selasa (05/11/24) menjelaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polsek Langsa Barat dalam menangani kasus-kasus penggelapan dan menjaga keamanan masyarakat.

”Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Langsa Barat,” ujar Iptu Hufiza Fahmi.

Baca Juga :  Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Mantan Pejabat Jadi DPO

Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat berplat nomor BL-3992-FW yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.

Dijelaskan, kasus ini berawal pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika korban, Farida (47), kehilangan sepeda motornya di Gampong Lhok Bani. Parida kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Langsa Barat pada 29 Oktober 2024. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan keterlibatan MR dalam penggelapan tersebut.

Saat diinterogasi, MR mengungkapkan bahwa dirinya tidak bertindak sendiri. Berdasarkan pengakuannya, ZR juga terlibat dalam kasus ini. Tim Opsnal Polsek Langsa Barat pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ZR di Gampong Kuala Langsa pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 Wib.

Baca Juga :  Terkesan Dipaksakan, Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa Minta Pj Walikota Batalkan Seleksi JPT Sekda

Dari hasil interogasi, ZR mengaku bahwa sepeda motor milik korban telah dijual seharga Rp.2.500.000 kepada seorang pria berinisial RJ di Gampong Matang Panyang, Kecamatan Langsa Timur. Polisi langsung bergerak ke lokasi untuk menangkap RJ, namun RJ berhasil melarikan diri sebelum ditangkap.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.00 Wib, polisi mendapat informasi dari warga bahwa ada sebuah sepeda motor yang ditinggalkan di halaman kantor desa Matang Panyang. Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Langsa Barat untuk proses lebih lanjut.(**)

Berita Terkait

Geger di Aceh Barat, Pemilik Rumah Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
Lecehkan Anak Kandung, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru 
Satresnarkoba Langsa Cokok Dua Pelaku serta BB Sabu 253,5 Gram 
Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Seismik, 3 Pelaku Ditangkap
Tangkap Pelaku Curanmor, 32 Unit Sepmor Jadi Barang Bukti
Empat Pelaku Maisir Dieksekusi Cambuk
Warga Temukan Bayi di Persawahan, Wakapolres Lhokseumawe Tinjau ke Puskesmas
Rudapaksa Anak Tiri, Pria di Aceh Timur Dicokok Polisi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:57 WIB

Geger di Aceh Barat, Pemilik Rumah Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala

Senin, 28 Juli 2025 - 17:50 WIB

Lecehkan Anak Kandung, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru 

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:00 WIB

Satresnarkoba Langsa Cokok Dua Pelaku serta BB Sabu 253,5 Gram 

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:40 WIB

Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Seismik, 3 Pelaku Ditangkap

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:54 WIB

Tangkap Pelaku Curanmor, 32 Unit Sepmor Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru

Langsa

Pemko Langsa Bersama BEI Gelar Sosialisasi Pasar Modal

Rabu, 30 Jul 2025 - 18:46 WIB