LAKI Kecewa Pemberhentian Kasus Dugaan Mark-Up Proyek Kerjasama Pemkab Singkil dan UGM 

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM LAKI Jaruddin (foto : ist)

Ketua LSM LAKI Jaruddin (foto : ist)

Singkil | Atjeh Terkini.id – Proyek kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dengan Universitas Gajah Mada (UGM) tahun 2018 lalu, total anggaran mencapai Rp. 3,25 miliar bersumber dari APBK Aceh Singkil.

Adapun anggaran tersebut untuk kegiatan Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam (SDA) Lingkungan, Mineral, Batu Bara, dan Air Spesial, sempat dikabarkan terindikasi adanya potensi mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 250 juta hingga masuk ke ranah penyelidikan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkil.

Demikian diantaranya pernyataan Kasi Intel Kejari Aceh Singkil Budi Febrian pada, Kamis (31/20/24). Budi juga menyatakan potensi kerugian tersebut telah dikembalikan oleh Pemkab Aceh Singkil melalui Bappeda, serta tercatat pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) program saat ini telah meninggal dunia.

Tim penyidik Kejari Singkil, resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan Mark-up anggaran kerjasama antara Pemkab Aceh Singkil dan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

”Keputusan ini diambil setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh dan dihentikan karena PPTK telah meninggal dunia,” Kasi Intelijen, Budi Febrian.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Anti Korupsi Indonesi (LAKI) Aceh Singkil, Jaruddin MM., menduga ada kejanggalan karena telah sekian lama dilakukannya penyelidikan dan sudah mendapat hasil temuan senilai 250 juta namun belum ditentukan siapa yang menjadi tersangka.

Padahal kata Jaruddin, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi, bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghilangkan hukum pidananya.

Jaruddin juga menyayangkan bahwa meninggalnya Helena selalu PPTK bukan satu alasan diberhentikannya kasus tersebut karena yang bersangkutan belum dijadikan sebagai tersangka dan diduga banyak oknum yang terlibat dalam kasus tersebut, namun hingga kini belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka.

”Kita sebagai control sosial merasa kecewa tentang pemberhentian kasus dugaan mark-up anggaran Pemkab dengan UGM,’ kata Jaruddin.

Baca Juga :  Pj Kades Pangi Bukber Bersama Perangkat Desa dan Santuni Anak Yatim

Ketua LAKI Aceh Singkil bersama timnya dalam waktu dekat ini akan melaksanakan permohonan pemeriksaan kembali kepada Kejari Aceh Singkil dengan membawakan fakta dan data yang mereka miliki.

Jaruddin yang juga adalah ketua REPRO (Relawan Prabowo) Provinsi Aceh merasa kecewa karena sangat bertentangan dengan Visi- Misi Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan akan menumpas habis segala bentuk korupsi di wilayah Republik Indonesia tanpa tembang pilih.

‘Kekecewaan saya, selama ini belum ada penetapan tersangka, kenapa dengan alasan PPTK meninggal dunia, pihak Kejari lalu menghentikan kasus tersebut,’ tegasnya.

Sebagai kontrol sosial yang membidangi tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) DPC LAKI Aceh Singkil beserta seluruh anggotanya akan senantiasa bekerja keras untuk menjadikan Aceh Singkil ini bebas korupsi, demi terciptanya hukum yang berkeadilan.’ pungkasnya.(Aiyub bancin)

Berita Terkait

Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Situbuh-Tubuh Terbentuk 
Lettu (Purn) Muhammad Jamin Resmi Terpilih Sebagai Ketua Pepabri
Tangkal Ancaman Lintas Batas, Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Aceh Singkil 
Safriadi/Oyon Bagikan Zakat Harta, 3000 Paket dan Santuni Anak Yatim
Pj Kades Pangi Bukber Bersama Perangkat Desa dan Santuni Anak Yatim
30 Tahun Sengketa Lahan, Ratusan Warga Demo Tuntut Cabut HGU PT. Napasindo
SMP Negeri 2 Kecamatan Simpang Kanan Butuhkan Sarana dan Parasara
Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025
Berita ini 71 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:30 WIB

Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Situbuh-Tubuh Terbentuk 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:17 WIB

Lettu (Purn) Muhammad Jamin Resmi Terpilih Sebagai Ketua Pepabri

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

Tangkal Ancaman Lintas Batas, Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Aceh Singkil 

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:01 WIB

Safriadi/Oyon Bagikan Zakat Harta, 3000 Paket dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:45 WIB

Pj Kades Pangi Bukber Bersama Perangkat Desa dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Aceh Barat

Habibi Cetak Brace! Laskar Gunoeng Ijoe Libas Persiba LG 2-0

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:27 WIB