Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan | Atjeh  Terkini.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti narkotika dan sarana pendukung lainnya, Sabtu, (17/1/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026, sekira pukul 16.00 WIB di pinggir Jalan Nasional Tapaktuan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Ujung Bate, Kecamatan Pasie Raja. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AT(22). Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,43 gram.

Selanjutnya, pada Jumat, 16 Januari 2026 sekira pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan kembali berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial US (29) di sebuah warung di Desa Bukit Gading, Kecamatan Kota Bahagia. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,72 gram.

Baca Juga :  Jalan Lintas Kota Fajar Menggamat Rusak, Dikeluhkan Masyarakat

Pengembangan dari kasus tersebut kembali mengarah pada jaringan peredaran narkotika lainnya. Pada hari yang sama, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial IP (29) selaku pengedar dan AR (25) sebagai kurir. Dari hasil penggeledahan di sekitar rumah tersangka IP di Desa Bukit Gading, petugas menemukan 29 paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 7,12 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung.

Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta pendalaman jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka.

Baca Juga :  Akibat Tidak Bermoral Kakek Renta Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Yunus, S.H.,M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan tanpa ampun dan pandang bulu. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap informasi terkait narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kasat Narkoba.

(Khairul Miza)

Berita Terkait

Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku dan 18,83 Gram Sabu
1 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pria Dicokok Polisi 
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Polisi 
Diduga Angkut 16 Ribu Liter Solar Subsidi, Truk Tangki Diamankan Polisi 
Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat
Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak 
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:46 WIB

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:24 WIB

Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku dan 18,83 Gram Sabu

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:25 WIB

1 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pria Dicokok Polisi 

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:15 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Polisi 

Berita Terbaru