Akibat Tidak Bermoral Kakek Renta Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi

foto Ilustrasi

Takengon | AtjehTerkini.Id- Salah seorag kakek diperkira berumur 65 tahun di Kabupaten Aceh Tengah dilaporkan ke Polres Aceh Tengah, kasus duga melakukan pencabulan anak dibawah umur, Kamis (24/10/2024).

adapun anak tersebut berinisial SA (15) Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah yang masih duduk dibangku sekolah menjadi korban pencabulan.

pelaku adalah kakek yang berinisial ZR warga Bebesen Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah di duga telah melakukan pencabulan terhadap SA.

Dari keterangan orang tua korban berinisial AN menuturkan pada awak media,”pada tanggal 29 September 2024 sekitar pukul 11.30.wib, Si korban (SA) berjalan kaki hendak menuju rumah temannya, tiba-tiba pelaku (ZR) menarik tangan korban dan membawanya kerumah gubuk di kebun pelaku lalu melakukan pelecehan terhadap Korban, berselang beberapa jam korban keluar dari rumah gubuk tersebut, peristiwa itu terlihat oleh salah satu warga korban keluar dari gubuk tersebut dan melaporkan kepada ayah korban.

Selanjutnya Ayah si korban menanyakan kepada anaknya,”Kenapa kamu keluar dari rumah gubuk itu” lalu si korban menjawab kepada Ayahnya,”Saya ditarik oleh ZR dan dibawa kerumah gubuk itu, dan saya dicabuli, ungkap si Korban kepada Ayahnya.

Baca Juga :  Kasus Rohingya, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Salah Seorang WNA

mendapat perlakuan tidak senonoh Ayah si korban mendatangi gubuk tersebut dan menanyakan kepada pelaku seraya membawa pelaku kerumah si korban.

Sesampai dirumah korban, Ayah korban menanyakan kepada pelaku, dan pelaku tidak mengakui dan alasan Handphone selular dia tinggal di gubuk, lalu diambil pelaku ke gubuk serta ditemani Ayah korban, lalu kembali lagi kerumah korban, Ayah si korban menanyakan kembali tentang kejadian itu,

Anehnya pelaku marah serta mengeluarkan kata-kata dengan bernada keras. “Kemana kalian mau ngadu silakan, dan siapa yang berani menantang ” ucap si pelaku ke Ayah korban dengan mengacungkan senjata tajam (Parang) yang berada di pinggang pelaku.

Lalu ayah korban melaporkan kepada Polsek Bebesen dan diteruskan ke Polres Aceh Tengah dengan surat laporan polisi Nomor:LP/B/116/X/2024/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tanggal 07 Oktober 2024 pukul:12.30.Wib.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya: Dua Pelaku Judi Online Di Tangkap DiLokasi Terpisah

Saat Awak media menemui si korban SA menuturkan,”Pertama kali saya dicabuli oleh ZR pada tahun 2022, dan saya pernah dicabuli di gubuk kebunnya dan pernah juga di rumah ZR di Bebesen serta membawa saya memakai mobil menuju rumahnya di Bebesen. Setiap dia melakukan pencabulan kepada saya dia memberi uang rp.100 kepada saya kadang Rp.200, dan saya disuruh jangan cerita sama siapapun sekaligus saya diancam untuk tidak menceritakan sama siapapun,” ucap si korban.

Ditambahkannya, “ZR melakukan pencabulan terhadap saya sudah sering dan hampir setiap seminggu sekali setiap saya sepulang dari sekolah,” ujar Sikorban.

Anggun Sah/Putra selaku Reje (Kepala Desa*Red) membenarkan atas kejadian ini. “Benar Kasus pencabulan telah terjadi menimpa warga saya, kini orang tua korban sudah membuat laporan ke polres Aceh Tengah,” ucap Reje tersebut.

Ayah korban meminta kepada pihak kepolisian polres Aceh Tengah agar menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya atas perbuatan yang dilakukan terhadap anaknya.(tim)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Ismanadi : Dorong Bupati dan DPRK Aceh Tengah Perjuangkan Tambang Rakyat Legal
Sidang Perdana Perkara TPPU, Jaksa Bacakan Dakwaan Terhadap Nyonya Nis
Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polisi Sita BB 12,5 Kg Sabu dan Uang Tunai 744 Juta 
Ketua DPRK Fitrie Ana Mugie Serahkan Tongkat Amanah ke Bupati Aceh Tengah
Rudapaksa Anak, Pria Paruh Baya Dicokok Polisi 
Satreskrim Polres Aceh Utara Bongkar Peredaran Obat dan Jamu Palsu
Kejari Bireuen Terima Tersangka Pemilik 108 kg Ganja Dari Penyidik Mabes Polri
Berita ini 388 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:48 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:32 WIB

Ismanadi : Dorong Bupati dan DPRK Aceh Tengah Perjuangkan Tambang Rakyat Legal

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:53 WIB

Sidang Perdana Perkara TPPU, Jaksa Bacakan Dakwaan Terhadap Nyonya Nis

Senin, 10 Maret 2025 - 18:31 WIB

Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polisi Sita BB 12,5 Kg Sabu dan Uang Tunai 744 Juta 

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:59 WIB

Ketua DPRK Fitrie Ana Mugie Serahkan Tongkat Amanah ke Bupati Aceh Tengah

Berita Terbaru

Lhokseumawe

AKP Iskandar Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan

Minggu, 16 Mar 2025 - 05:24 WIB

Ketua PWI Langsa Putra Zulfirman (kanan) bersama pengurus PWI Langsa ngopi bareng dengan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra (baju biru) di Liqa Cafe Langsa, Sabtu (15/3/25)

Langsa

Jeup Kupi”, Sinergi PWI bersama Wali Kota Langsa

Minggu, 16 Mar 2025 - 04:06 WIB

Sekjen FK.P70 H.Hasan Basri SH MH, saat menyampaikan sambutan di acara buka puasa bersama di halaman kolam renang Virta Tirta Raya.

Langsa

Santuni Anak Yatim, Warnai Buka Puasa Bersama FK.P70

Minggu, 16 Mar 2025 - 03:39 WIB

Semarak Ramadan Kodam Iskandar Muda 1446 H/2025 resmi dimulai pada Jumat malam (14/3/2025) di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh.

Kota Banda Aceh

Illiza Ajak Warga Kota Sukseskan Semarak Ramadan Kodam IM

Minggu, 16 Mar 2025 - 02:21 WIB