Isu penyelewengan Dana Desa kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.
Dugaan penyelewengan ini mencakup berbagai modus, mulai dari penggelembungan anggaran kegiatan, proyek fiktif, hingga penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Akibatnya, sejumlah program pembangunan desa tidak berjalan maksimal dan menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menyampaikan keresahan mereka terkait minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. “Kami berharap penggunaan Dana Desa dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ungkap salah seorang warga yang engan ditulis namanya.
Pihak terkait menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa harus diperkuat, baik melalui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, maupun aparat pengawas internal pemerintah.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program desa dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas dan profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan dugaan penyelewengan Dana Desa. Penegakan hukum yang adil diharapkan dapat memberikan efek jera serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Penyelewengan Dana Desa tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, komitmen bersama antara pemerintah, aparat pengawas, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Khairul Miza)












