Penyelewengan Dana Desa

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu penyelewengan Dana Desa kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.

Dugaan penyelewengan ini mencakup berbagai modus, mulai dari penggelembungan anggaran kegiatan, proyek fiktif, hingga penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Akibatnya, sejumlah program pembangunan desa tidak berjalan maksimal dan menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Dana Desa Tahun 2025 Provinsi Aceh di 23 Kab/Kota, ini Alokasinya

Sejumlah warga menyampaikan keresahan mereka terkait minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. “Kami berharap penggunaan Dana Desa dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ungkap salah seorang warga yang engan ditulis namanya.

Pihak terkait menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa harus diperkuat, baik melalui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, maupun aparat pengawas internal pemerintah.

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program desa dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Baca Juga :  Pengaruh Budaya Terhadap Komunikasi Pemimpin

Aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas dan profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan dugaan penyelewengan Dana Desa. Penegakan hukum yang adil diharapkan dapat memberikan efek jera serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Penyelewengan Dana Desa tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, komitmen bersama antara pemerintah, aparat pengawas, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Khairul Miza)

Berita Terkait

Hutan dan Hujan
Aceh Kewalahan Tangani Banjir dan Longsor: Saatnya Kita Berfikir Lebih Dalam
Aceh Utara Bangkit dan Sejahtera Sebuah Cita-cita dan Do’a
Dr. Iswadi: Pendidikan adalah Kunci Transformasi dan Kemajuan Bangsa
Dua Dekade Damai Aceh, Keadilan yang Tertunda
Gerilyawan di Balik Meja Tenaga Ahli DPR RI dan Ancaman Senyap bagi Kepala Daerah Baru
Ada Apa Dengan Kota Langsa
Kari Kambing Khas Bireuen Jadi Favorite Manjakan Lidah Menu Buka Puasa di Bulan Ramadhan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:04 WIB

Penyelewengan Dana Desa

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:36 WIB

Hutan dan Hujan

Senin, 8 Desember 2025 - 09:38 WIB

Aceh Kewalahan Tangani Banjir dan Longsor: Saatnya Kita Berfikir Lebih Dalam

Kamis, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Aceh Utara Bangkit dan Sejahtera Sebuah Cita-cita dan Do’a

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Dr. Iswadi: Pendidikan adalah Kunci Transformasi dan Kemajuan Bangsa

Berita Terbaru

Aceh Selatan

Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 08:10 WIB