Langsa | Atjeh Terkini.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Efrianto digantikan oleh Adi Tyogunawan setelah Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melakukan mutasi sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh.
Mutasi dimaksud tertuang berdasarkan Surat keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, Efrianto digantikan oleh Adi Tyogunawan sebagai Kajari Langsa.
Diketahui Adi Tyogunawan sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh. Sedangkan Efrianto digeser pada jabatan baru sebagai Inspektur Muda Kepegawaian Pemulihan Aset dan Tugas Umum pada Inspektorat II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Mutasi kali ini tidak hanya menyasar Kajari Langsa, tetapi beberapa Kajari di Aceh yang juga mengalami pergeseran termasuk Kajari Bireuen, Bener Meriah, dan Aceh Tengah.
Pergeseran ini hal biasa dalam sebuah tatanan organisasi pemerintahan sebagai penyegaran dalam menapaki jenjang karier di lingkungan Adhyaksa.(**)