Takengon l Atjeh Terkini- Terancam turun kelas akibat masalah pembayaran BPJS, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Baru Takengon Gusnawin ungkap berhasil mempertahankan statusnya sebagai rumah sakit Tipe B,
Hal itu disebutkan oleh Direktur RSUD Datu Beru, Gusnarwin, Kepala Atjeh Terkini, 03/10/2025.
Menurutnya. keberhasilan ini adalah pemenuhan standar ventilator yang menjadi perhatian utama Kementerian Kesehatan RI.
Surat dari Kemenkes RI Nomor YR 02.01/D.J/2476/2025 tertanggal 13 Juni 2025, yang menindak lanjuti hasil reviu nasional, sempat mengkhawatirkan banyak pihak. Namun, berkat upaya cepat dan kolaboratif, RSUD Datu Beru berhasil membuktikan kelayakannya.
Gusnarwin menjelaskan bahwa kekurangan ventilator menjadi penyebab utama potensi penurunan kelas. “Saat itu kita hanya punya lima ventilator, tapi sekarang sudah memadai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ventilator adalah alat vital dalam penanganan pasien kritis, dan jumlah yang memadai adalah indikator utama klasifikasi rumah sakit.
“Jika tipe rumah sakit turun ke C, pembayaran dari BPJS juga akan berubah. Padahal, layanan dan akreditasi kita masih di level tipe B dengan status paripurna bintang empat,” tegasnya.
Gusnarwin juga menyoroti peran Asosiasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (ARSSI) dalam penundaan penerapan keputusan Kemenkes. “Kami diberi waktu untuk berbenah, dan RSUD Datu Beru membuktikan diri tidak jadi turun kelas,” ujarnya.
Permintaan penambahan ventilator juga telah diajukan ke Kemenkes, dan saat ini masuk dalam daftar pengadaan. “Alat ini nyawa taruhannya. Jadi kelayakan rumah sakit sangat tergantung pada ketersediaan alat-alat seperti ventilator,”pungkasnya. (bram)