Bupati Aceh Barat Hadiri Paripurna DPRK, APBK Perubahan 2025 Disepakati

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh |Atjeh Terkini.id – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM menghadiri rapat paripurna ke-7 masa sidang ke-3 DPRK Aceh Barat di ruang sidang utama kantor DPRK setempat, Kamis (2/10/2025).

Rapat paripurna tersebut beragenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Barat, khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemkab, yang telah mencurahkan waktu dan tenaga dalam membahas Raqan tersebut.

Baca Juga :  Baiturrahman Bergema: Zikir Damai Kenang 20 Tahun MoU Helsinki

“APBK perubahan merupakan instrumen penting sebagai wujud nyata dari upaya kita untuk menyesuaikan kebijakan dan program kerja agar lebih adaptif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor prioritas,” kata Tarmizi.

Ia menjelaskan, perubahan APBK merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana secara optimal, sesuai dengan harapan masyarakat.

“Setelah melewati proses pembahasan dan kajian bersama, hari ini kita menyepakati rincian APBK Perubahan Aceh Barat Tahun 2025, yaitu pendapatan Rp1.414.254.994.939, belanja Rp1.554.370.700.557, dan pembiayaan sebesar Rp140.115.705.617,49,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 

Tarmizi menegaskan, penetapan APBK Perubahan bukanlah akhir dari kinerja tahun berjalan, melainkan awal dari implementasi kebijakan dan program yang harus terus dikawal bersama.

“Kami yakin dengan ditetapkannya Raqan APBK Perubahan Tahun 2025 ini, akan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan program strategis yang telah direncanakan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya untuk melaksanakan program, sehingga hasilnya benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat Aceh Barat.(**)

Berita Terkait

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM
Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa
Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP
Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses
Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam
Pemulihan Pasca Bencana, Sejumlah Menteri Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan di Langsa
Ketiga Kali Gubernur Aceh Muzakir Manaf Perpanjang Status Darurat Bencana Aceh
Pergub Disabilitas Aceh Disusun, Dinsos Dorong Kebijakan Inklusif dan Implementatif
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WIB

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:22 WIB

Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:38 WIB

Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses

Senin, 12 Januari 2026 - 19:41 WIB

Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB