Meulaboh |Atjeh Terkini.id – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM menghadiri rapat paripurna ke-7 masa sidang ke-3 DPRK Aceh Barat di ruang sidang utama kantor DPRK setempat, Kamis (2/10/2025).
Rapat paripurna tersebut beragenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Barat, khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemkab, yang telah mencurahkan waktu dan tenaga dalam membahas Raqan tersebut.
“APBK perubahan merupakan instrumen penting sebagai wujud nyata dari upaya kita untuk menyesuaikan kebijakan dan program kerja agar lebih adaptif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor prioritas,” kata Tarmizi.
Ia menjelaskan, perubahan APBK merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana secara optimal, sesuai dengan harapan masyarakat.
“Setelah melewati proses pembahasan dan kajian bersama, hari ini kita menyepakati rincian APBK Perubahan Aceh Barat Tahun 2025, yaitu pendapatan Rp1.414.254.994.939, belanja Rp1.554.370.700.557, dan pembiayaan sebesar Rp140.115.705.617,49,” ungkapnya.
Tarmizi menegaskan, penetapan APBK Perubahan bukanlah akhir dari kinerja tahun berjalan, melainkan awal dari implementasi kebijakan dan program yang harus terus dikawal bersama.
“Kami yakin dengan ditetapkannya Raqan APBK Perubahan Tahun 2025 ini, akan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan program strategis yang telah direncanakan,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya untuk melaksanakan program, sehingga hasilnya benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat Aceh Barat.(**)