Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mengecam keras razia kendaraan berplat BL yang dilakukan aparat di wilayah Sumatera Utara. Razia itu dinilai sarat diskriminasi dan diwarnai pungutan liar (pungli) terhadap pengendara asal Aceh.
Ketua Umum LANA, Teuku Laksamana, menyebut tindakan aparat di Sumut telah mencederai marwah masyarakat Aceh. Menurutnya, plat BL adalah identitas resmi negara sehingga tidak bisa dijadikan alasan untuk memperlakukan pemilik kendaraan bak pelaku kriminal.
“Ini jelas bentuk pelecehan terhadap rakyat Aceh. Jangan biarkan plat BL jadi alasan rakyat diperas dan diperlakukan semena-mena. Kalau Gubernur Aceh diam saja, sama artinya membiarkan warganya jadi korban pungli dan diskriminasi,” tegas Teuku Laksamana, Minggu (28/9/2025).
LAA mendesak Gubernur Aceh segera turun tangan dengan mengambil tiga langkah cepat:
Menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna plat BL di seluruh wilayah Indonesia.
Melindungi rakyat Aceh dari praktik pungli yang marak terjadi di Sumut dengan dalih razia kendaraan.
Membuka layanan pengaduan resmi agar masyarakat berani melapor setiap kali mengalami perlakuan diskriminatif di jalan raya.
LANA mengingatkan, jika persoalan ini dibiarkan, keresahan masyarakat Aceh bisa semakin meluas dan berpotensi memicu ketegangan antarwilayah.
“Jangan sampai rakyat Aceh merasa terbuang di negeri sendiri hanya karena plat BL. Gubernur Aceh harus buktikan kepemimpinannya dengan melindungi rakyat,” pungkas Teuku Laksamana.(**)