Satpol-PP dan WH Lakukan Penegakan Qanun Tertibkan Hewan Berkeliaran

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Langsa melakukan penertiban terhadap hewan ternak milik masyarakat yang berkeliaran di dalam wilayah kota Langsa, pada Minggu (17/8/2025) sekira pukul 8.30 WIB, diseputaran kantor Dinas Syariat Islam dan PD, Gampong PB Balang Pase, Kecamatan Langsa Kota.

Plt.Kasatpol PP dan WH Kota Langsa Reza Ardiansyah SSTP, Kamis (21/8/2025) mengatakan, penertiban tersebut berdasarkan, UU No 23 Tahun 2014 ttg Pemerintah Daerah. PP.No 16 Tahun 2018 tentang Satpol-PP dan LINMAS.

Selanjutnya, Permendagri No.26 Tahun 2020 Penyelenggaraan TrantibumTranmas linmas. Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang SOP. SATPOL-PP, Qanun Aceh No.139 Tahun 2016 tentang TUPOKSI SATPOL-PP DAN WH ACEH dan QANUN KOTA LANGSA No.3 Tahun 2018 tentang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga :  Apel Perdana ASN, Walikota Langsa : Awal Baru Perubahan Kota Langsa

Terakhir, Qanun Kota Langsa no. 14 tahun 2014 tentang pemeliharaan dan penertiban hewan ternak dan perwal no. 46 tahun 2020 tentang Tata Cara Pelelangan hewan ternak.

“Atas tindakan yang ang dilakukan, area tersebut steril dari hewan ternak sapi yg berkeliaran. Adapun pemilik di kenakan biaya denda sebesar Rp. 5.000.000., (lima juta rupiah) atas pelanggaran qanun tersebut telah disetor kan ke kas Daerah Kota Langsa,” ujar Kasatpol PP, didampingi Kepala Bidang Kelembagaan dan SDA, Muhammad Tarmizi SE, MM.

Baca Juga :  HUT ke- 52 BAS, Kepala BAS Langsa: Tumbuh Kembang Kontribusi Nyata Bagi Nasabah 

Dikatakan, pemiliknya Muhammad Nur Abdul Azis sudah menebus denda sebesar Rp. 2.500.000, per ekor dan sudah disetor ke kas Daerah sehingga menambah PAD Kota Langsa.

“Penyetoran PAD ini merupakan kali perdana yang dilakukan oleh Satpol-PP, hal ini mendapat apresiasi positif dari walikota Langsa atas kinerja Satpol PP dan WH Kota Langsa,” tandas Reza.(**)

Berita Terkait

Safari Dakwah SBC di Pulau Pusong, Langsa: Kuatkan Iman, Apresiasi ‘Peumulia Jamee
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Warga Korban Kebakaran
IPA Peninggalan Kolonial Belanda, Kepala BPBPK Aceh : Butuh Biaya Besar untuk Perbaikan 
Pemko Langsa Imbau Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Patuh Pajak Daerah
Dua Dekade Damai Aceh: Komitmen Masyarakat Kunci Keberhasilan
Jelang Subuh 4 Unit Rumah Warga Langsa Membara
Rika Mariska Ditunjuk Sebagai Plt. Kepala DSI dan PD 
Pemko Langsa Gelar Pelatihan Gratis Wujudkan Program Langsa Juara
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Warga Korban Kebakaran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:47 WIB

IPA Peninggalan Kolonial Belanda, Kepala BPBPK Aceh : Butuh Biaya Besar untuk Perbaikan 

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Pemko Langsa Imbau Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Patuh Pajak Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Dua Dekade Damai Aceh: Komitmen Masyarakat Kunci Keberhasilan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:46 WIB

Jelang Subuh 4 Unit Rumah Warga Langsa Membara

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kawal Keamanan ATM, Polisi Beri Ketenangan Warga Bertransaksi

Minggu, 12 Okt 2025 - 08:38 WIB