Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe | Atjeh Terkini.id – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial TAD (36), warga Desa Kuala Mamplam, Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, diamankan dalam patroli rutin pada Ahad (06/07/2025) dini hari setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.35 WIB saat Tim Star sedang menyusuri kawasan Ujong Blang. Ketika melintas di sekitar Mushalla TPI, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang tengah berada di dalam area tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna ungu yang berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap 3 Pria dan Sita 280 gram Sabu

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.H menjelaskan, dari hasil interogasi di lapangan, terduga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial BS yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas pun segera menuju kediaman BS, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

“Dengan berkoordinasi bersama perangkat desa setempat, tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah BS. Namun tidak ditemukan barang bukti tambahan,” ujar Salman.

Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sedang dan 14 bungkus kecil plastik putih berles merah yang diduga berisi sabu, satu unit handphone Oppo biru, satu unit timbangan digital, satu buah charger, satu pisau silet, satu dompet kecil ungu, dan uang tunai sebesar Rp 112.000.

Baca Juga :  "Polri untuk Masyarakat", Tema Hari Bhayangkara Ke -79 di Kota Langsa

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika, terutama di kawasan pesisir yang rawan sebagai jalur peredaran. (H.Yos)

Berita Terkait

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Pimpin Gaktibplin, Kapolres Aceh Utara Lakukan Pengecekan Urine Kepada Personel
Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 
Kodim 0111/Bireuen Bersihkan Lingkungan Puskesmas Peusangan 
Bantah Tudingan “Bandar Tak Tersentuh”, Polres Aceh Barat Tegaskan Komit Berantas Narkoba 
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku dan 18,83 Gram Sabu
Polri Peduli, Polres Lhokseumawe bersama Brimob Kaltim Bersihkan SMAN 1 Samudera
Kapolres Lhokseumawe Dampingi Kunjungan Para Menteri ke Lokasi Bencana
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:46 WIB

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:45 WIB

Pimpin Gaktibplin, Kapolres Aceh Utara Lakukan Pengecekan Urine Kepada Personel

Senin, 12 Januari 2026 - 13:24 WIB

Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:09 WIB

Kodim 0111/Bireuen Bersihkan Lingkungan Puskesmas Peusangan 

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:35 WIB

Bantah Tudingan “Bandar Tak Tersentuh”, Polres Aceh Barat Tegaskan Komit Berantas Narkoba 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB