Wakapolsek TJA Terima Penghargaan Anggota Komisi II DPRK Aceh Timur

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Atas dedikasi dan kiprahnya dalam aksi sosial kemanusiaan, Wakil Kepala Kepolisian Sektor Tanah Jambo Aye (Wakapolsek TJA) Ipda Irvan, S.H menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPRK Aceh Timur Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahmuddin, ST di Arizona Cafe, Gampong Tanjong Minjei, Kecamatan Madat, Aceh Timur, pada Rabu (07/05/2025)

Kata Mahmuddin, penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat dan konsistensi Ipda Irvan dalam membantu masyarakat, khususnya kaum duafa, anak yatim, serta penyandang disabilitas di wilayah Aceh Utara dan Aceh Timur.

“Dia tidak hanya menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap masyarakat. Inilah sosok polisi yang patut dicontoh,” ujar Mahmuddin.

Baca Juga :  Buru Lapak Narkoba, Tim Star Polres Lhokseumawe Jelajah Tengah Malam

Lanjut Anggota Komisi II DPRK Aceh Timur Fraksi PKB ini, bahwa Ipda Irvan selama ini dikenal aktif menjalankan Gerakan Berbagi Sepuluh Ribu (Geubibu), sebuah gerakan sosial yang digagas untuk menggalang dana dan bantuan bagi warga kurang mampu.

Aksi-aksi sosialnya meliputi pemberian bantuan kepada korban bencana, modal usaha untuk warga tidak mampu, hingga perhatian khusus terhadap pendidikan anak-anak kurang beruntung.

“Salah satu aksi yang mendapat perhatian publik baru-baru ini adalah ketika dibelikannya baju lebaran untuk 163 anak yatim dari Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur,” sebutnya.

Mahmuddin menambahkan, ia juga rutin membagikan nasi gratis setiap hari Jum’at kepada tukang becak dan pedagang kaki lima di berbagai titik.

Baca Juga :  Rutin Bagikan Nasi Kotak, Ipda Irvan Sambangi Tukang Becak dan Pedagang Kaki Lima

Dedikasi sosial Ipda Irvan bukan hal baru. Sejak tahun 2019, ia telah aktif membantu masyarakat melalui berbagai program pribadi maupun kolaboratif.

Kemarin, sambungnya, ia juga menerima penghargaan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Aceh Utara atas kontribusinya dalam gerakan Geubibu.

Mahmuddin berharap akan semakin banyak anggota kepolisian yang mengikuti jejak Ipda Irvan sebagai pelayan masyarakat yang tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga dalam misi kemanusiaan

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah sosial yang dilakukannya, semoga menjadi inspirasi bagi institusi lain, dan terus menumbuhkan empati di tengah masyarakat,” tutupnya. (H.Yos)

Berita Terkait

Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Satgas Pengendalian Harga Sidak Pasar Lhoksukon
Muspika Paya Bakong dan PT BAPCO Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid
Dilantik, 39 PPPK Tahap II Non Optimalisasi dan Kepengurusan Korpri Kemenag Aceh Utara
Dekranasda dan DWP Kemenag Aceh Utara Bersinergi Majukan UMKM Lokal dan Promosi Batik Pase
HSN ke-10 Momentum Refleksi Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Nilai-nilai Keislaman
SMKN 1 Baktiya Barat Gelar Maulid, Bupati Aceh Utara Ajak Teladani Rasulullah
Kejuaraan Atletik Antar Pelajar se-Aceh Utara Berakhir, Berikut Pemenangnya
Nadi Perdagangan International, Pelabuhan Krueng Geukueh Kembali Berdenyut
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Satgas Pengendalian Harga Sidak Pasar Lhoksukon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Muspika Paya Bakong dan PT BAPCO Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:57 WIB

Dilantik, 39 PPPK Tahap II Non Optimalisasi dan Kepengurusan Korpri Kemenag Aceh Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Dekranasda dan DWP Kemenag Aceh Utara Bersinergi Majukan UMKM Lokal dan Promosi Batik Pase

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:31 WIB

HSN ke-10 Momentum Refleksi Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Nilai-nilai Keislaman

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB