Tuntut Menjadi PPPK, Ratusan Tenaga Honorer Gelar Aksi Damai

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Ratusan tenaga kesehatan honorer non Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan Aksi Damai Di depan Kantor Bupati Bireuen.

Dalam aksi tersebut mereka menuntut kejelasan nasib mereka Untuk diangkat menjadi PPPK penuh, Selasa (14/1/2025).

Dengan membawa poster yang bertuliskan terkait tuntutan, mereka mendatangi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen. Aksi itu juga dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisan Bireuen.

Aksi protes para tenaga kesehatan ini meminta kejelasan atas nasib mereka yang belum di angkat menjadi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kemarin.

Setelah melakukan aksi di depan Kantor Bupati, sejumlah oerwakilan Nakes dioersilahkan untuk melakukan audiensi dengan Pj Bupati Bireuen .

Baca Juga :  Perubahan Status RSUD Peusangan Raya, Kadinkes Bireuen Beri Angin Surga

Koordinator aksi Jamal mengatakan, dari hasil audiensi ada beberapa point tuntutan mereka salah satunya untuk tenaga Honorer Pegawai Pemerintahan dan Perjanjian Kerja (PPPK) R2 dan R2 untuk diangkat penuh waktu dan menolak paruh waktu.

Pj Bupati Bireuen Jalaluddin,SH MM menyampaikan mereka sudah menerima aspirasi lara tenaga kesehatan dan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

Sementara itu salah seorang peserta aksi Ulfayani menyampaikan, dia sudah tujuh belas tahun mengabdi untuk Pemerintah Bireuen dengan menerima gaji Rp.150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu) Perbulannya.

Ada delapan point petisi tuntutan tenaga kesehatan dan Teknis R2/R3 Kabupaten Bireuen yang disampaikan, diantaranya sebagai berikut;

1. Untuk R2/R3 kami harus diangkat penuh waktu

Baca Juga :  Warga "Serbu" Kupon Fun Walk HUT Golkar

2. Khususnya R2/R3 Lulus P3K penuh waktu tanpa tes

3. Tuntaskan tahap I untuk R3 jangan buka gelombang ke 2.

4. Mohon diusut yang lulus P3K yang tidak aktif bekerja dan lampirkan SPTJM.

5. Untuk R3 Teknis/Nakes yang sudah bekerja 5 tahun supaya gak ikut tes lagi langsung jadi P3K penuh waktu .

6. Kami Honorer yang terdata dalam Data Base BKN harus diangkat menjadi P3K penuh waktu.

7. Kami menolak P3K paruh waktu .

8. Amanah UUD nomor 20 tahun 2023 yang bekerja di atas 5 tahun wajib di angkat menjadi P3K penuh waktu,

yang ditandatangani Koordinator R2/R3 Kabupaten Bireuen, Aulia Rahmi.[Umar A Pandrah]

Berita Terkait

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari
JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Dengan Insan Pers 
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Bersama Wartawan
4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih
Danrem Lilawangsa Ali Imran Kunjungi Kodim Bireuen
756 PPPK Kemenag Bireuen Dilantik Melalui Zoom, Serentak Seluruh Indonesia
Direktur RSUD dr.Fauziah Bantah Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Tak Sesuai Aturan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:46 WIB

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:27 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Dengan Insan Pers 

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:02 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Bersama Wartawan

Rabu, 4 Juni 2025 - 03:14 WIB

4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah bertemu Menteri Transmigrasi

Aceh Tengah

Bertemu Menteri Transmigrasi, Bupati Aceh Tengah Usul Hal Ini

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:01 WIB