Tindak Lanjut Inpres, ASN Tiga Hari Ngantor, Selebihnya WFA

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Aceh Terkini.id – Pj Walikota Langsa Syaridin menerbitkan surat edaran nomor 000.8.3/1028/2025 tentang hari kerja dan jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Surat edaran itu mengacu kepada surat Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efesien belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

Berkenaan dengan hal tersebut, Pj Walikota Langsa mengintruksikan 10 point kepada jajaran ASN, diantaranya;

a. Peniadaan Jam Kerja Fleksibel;

b. Menerapkan skema kerja efesien, yaitu berkerja dari mana saja (WFA)

Baca Juga :  Disdikbud Serahkan Hewan Qurban Kepada PWI Langsa 

selama dua hari dan berkerja di kantor selama tiga hari setiap minggunya;

• Pelaksanaan absensi pada hari Hari Senin, Selasa, Rabu mengikuti aturan yang telah berlaku.

Pelaksanaan WFA pada Hari Kamis dan Jum’at, absensi Fingerprint dilaksanakan pada:

Pagi pukul 07.45 s/d 08.30

Sore pukul 16.45 s/d 18.00

c. Pelaksanaan Pelayanan Publik tetap dilaksanakan secara Work From Office (WFO):

d. Memastikan pengawasan kinerja harian pegawai dengan sistem pelaporan yang jelas dan terukur;

e. Membatasi pelaksanaan perjalanan dinas, baik luar daerah maupun dalam daerah;

Baca Juga :  Gas LPG 3 Kg Langka, Masyarakat Mengeluh

f. Memaksimalkan koordinasi melalui platform daring yang lebih responsif;

K. Mengoptimalkan penghematan energi, termasuk penggunaan listrik di kantor;

h. Menerapkan penggunaan anggaran secara tepat guna dan efektif;

i. Memperkuat kerja sama dengan donor, mitra, atau pihak ketiga, tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang baik; dan

j. Mendorong OPD dan UPTD dalam menyelesaikan segala urusan koordinasi.

Demikian Surat Edaran tersebut yang di tandatangani  pada tanggal 18 Pebruari 2025 oleh Pj Walikota Langsa Syaridin.

Berita Terkait

Kunjungi Rumah Duka, Empat Wartawan Aceh Utara meluncur ke Langsa
Pemko Langsa Gelar Tausiah Akbar Peringati Isra’ Mi’raj 
Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Berita ini 683 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kunjungi Rumah Duka, Empat Wartawan Aceh Utara meluncur ke Langsa

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:31 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Akbar Peringati Isra’ Mi’raj 

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Berita Terbaru

Plt Kadisdikbud Kabupaten Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi, foto bersama dewan guru dan murid saat kunjungan kerja ke SD Negeri 1 Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (24/1/2026).

Aceh Besar

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Kunjungi SD Negeri 1 Pagar Air

Senin, 26 Jan 2026 - 10:56 WIB

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd MSi mendampingi masyarakat Pulo Aceh untuk menginput usulan program pembangunan, Sabtu (24/1/2025).

Aceh Besar

Masyarakat Pulo Aceh Antusias Input Usulan Musrenbang

Senin, 26 Jan 2026 - 10:17 WIB