Tapaktuan | Atjeh Terkini.id – Polemik keberangkatan Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, untuk menunaikan nazar umrah terus menjadi sorotan publik. Namun, tiga ketua partai politik di Aceh Selatan—Tgk Dhaifunnas (PPP), Azmi (DPD PKS), dan Asmaradhanaman (DPC Hanura)—menilai isu tersebut telah melenceng dari batas kritik wajar dan berubah menjadi wacana politisasi yang tidak sehat bagi demokrasi lokal.
Ketiganya sepakat bahwa pembahasan mengenai ibadah seharusnya tidak dibawa ke ranah politik praktis, terlebih saat masyarakat sedang membutuhkan ketenangan dan layanan pascabencana, Hal tersebut disampaikan kepada media AtjehTerkini.id, Senin (08/12/2025).
Ketua PPP Aceh Selatan, Tgk Dhaifunnas, menyoroti bahwa opini publik beberapa hari terakhir tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Beberapa opini yang beredar bukan semata lahir dari kepedulian kepada korban banjir. Ada yang tampak dibentuk oleh kepentingan tertentu. Dalam setiap momentum, selalu ada pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan. Yang penting adalah memastikan ketenangan publik tetap terjaga,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sejak awal bencana menerjang Trumon Raya, pemerintah daerah telah bekerja cepat tanpa menunggu sorotan media.
“Penanganan bencana adalah kerja nyata di lapangan, bukan panggung wacana. Masyarakat tahu siapa yang hadir sejak hari pertama, siapa yang turun mengurus pengungsi, dan siapa yang baru bicara ketika kamera hidup,” tambahnya.
Tgk Dhaifunnas juga menekankan bahwa Bupati Mirwan MS memimpin langsung respons awal bencana sebelum menunaikan nazar yang menjadi kewajiban syar’i.
“Efektivitas pemerintah tidak diukur dari unggahan media sosial, tetapi dari kecepatan hadir membantu masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPD PKS Aceh Selatan, Azmi, memberikan tanggapan teknis terkait penanganan banjir. Ia turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi pengungsi dan distribusi bantuan berjalan lancar.
“Saya hadir langsung di lokasi, melihat bagaimana BPBD, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan relawan bekerja. Para pengungsi ditangani dengan baik, layanan kesehatan berjalan, dan kebutuhan dasar terpenuhi. Itu fakta lapangan, bukan narasi yang dibuat-buat,” jelas Azmi.
Ia menambahkan bahwa kritik memang diperlukan sebagai kontrol, tetapi kritik yang berubah menjadi kampanye opini justru bisa mengganggu kepercayaan publik terhadap kerja kemanusiaan.
“Kita harus membedakan antara kritik konstruktif dan upaya membangun persepsi politik. Jangan sampai bencana dijadikan panggung untuk menebar kegaduhan,” pungkasnya.
Ketua DPC Hanura Aceh Selatan, Asmaradhanaman, menyoroti pihak-pihak yang mempolitisasi dokumen administratif terkait permintaan dukungan pusat.
“Yang memelintir dokumen administratif menjadi isu politik, merekalah yang menurunkan kualitas demokrasi. Bencana adalah tragedi kemanusiaan, bukan alat negosiasi politik,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa permintaan dukungan fiskal pusat merupakan mekanisme resmi dan standar, terutama ketika anggaran daerah terbatas. Polemik yang sengaja dibangun justru menggeser fokus publik dari prioritas utama: keselamatan dan pemulihan masyarakat.
“Ketika rakyat menghadapi musibah, fokus kita adalah membantu, bukan mencari panggung politik. Itu inti keberpihakan yang sebenarnya,” tambahnya.
Ketiga ketua partai tersebut menegaskan bahwa mereka turun langsung ke lokasi banjir, menyalurkan bantuan, dan memantau kondisi pengungsi secara langsung.
“Kami hadir langsung, menyalurkan bantuan, serta berkoordinasi dengan petugas dan relawan. Dari pengamatan kami, penanganan di lapangan berjalan baik dan terkoordinasi,” ujar mereka.
Mereka menambahkan bahwa situasi di lapangan lebih tertata dibandingkan narasi yang berkembang di ruang publik. Layanan dasar bagi pengungsi berjalan stabil, dan distribusi bantuan diatur sesuai prosedur.
“Kondisi berangsur membaik, dan kebutuhan masyarakat terus diupayakan. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang bekerja tanpa henti,” lanjut Mereka.
Ketiga ketua partai juga mengingatkan bahwa nazar umrah Bupati Mirwan MS sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak seharusnya dijadikan isu politik.
“Permendagri 59/2019 tidak memuat larangan perjalanan ibadah bagi kepala daerah. Nazar merupakan kewajiban syar’i yang bersifat pribadi, bukan agenda politik,” ujar mereka.
Mereka menyerukan agar semua pihak menjaga ruang publik tetap sehat dan mendukung pemerintah daerah fokus pada pemulihan masyarakat.
“Bencana seharusnya menjadi momen untuk saling peduli, bukan ajang persaingan politik, dan ibadah sepatutnya dihormati tanpa dipolemikkan. Saat ini yang paling dibutuhkan adalah ketenangan, kolaborasi, dan kepedulian nyata terhadap rakyat,” demikian pernyataan ketiganya.(Khairul Miza)














