Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus Kasus Dugaan Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh l Atjeh Terkini.Id, 15 Juni 2025 – Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin, S.I.Kom atau yang akrab disapa Tgk Agam, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas Kasus Duagaaan rekayasa pengalihan empat pulau milik Aceh ke wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Tgk Agam, pengalihan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek bukan sekadar masalah administrasi, tetapi sudah mengarah pada pengkhianatan terhadap kedaulatan Aceh yang sarat kepentingan kelompok kapitalis.

“Kami menduga kuat ada upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang difasilitasi oknum di Kemendagri untuk memuluskan kepentingan kelompok tertentu yang mengincar potensi sumber daya alam di kawasan tersebut,” tegas Tgk Agam dalam pernyataan resminya di Banda Aceh, Minggu (15/6/2025).

Baca Juga :  Terjaring Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Tgk Agam mengungkapkan bahwa dugaan pengalihan wilayah ini didasarkan pada arsip kontroversial yang diteken Gubernur Aceh, Gubernur Sumut, dan Mendagri pada 1992. Dokumen ini kini digunakan sebagai dasar pengalihan wilayah, meskipun bertentangan dengan fakta sejarah dan hukum.

“Kalau ini bukan pesanan kapitalis, mustahil ada pejabat berani melabrak fakta historis dan hukum. Bahkan arsip Nederland yang menegaskan keempat pulau itu milik Aceh diabaikan. Ini jelas melawan hukum secara formil dan materiil,” ujarnya.

Tgk Agam menilai sudah saatnya DPRA mengambil langkah nyata, bukan sekadar diskusi.

“Kalau Pansus menemukan unsur pidana, DPRA akan melapor langsung ke Presiden agar proses hukum ditegakkan. Ini bukan soal kehilangan wilayah semata, tetapi penghancuran marwah Aceh,” kata Tgk Agam.

Baca Juga :  Mualem-Dekfadh Unggul Abu Razak Minta Tim Kawal Ketat Suara

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kasus ini dapat mengganggu stabilitas politik dan berpotensi melanggar MoU Helsinki 2005, yang menjadi fondasi perdamaian Aceh. Tgk Agam juga mengusulkan pembentukan Satgas Penjaga Wilayah untuk mencegah upaya serupa di masa depan.

Di akhir pernyataannya, Tgk Agam meminta DPRA segera mengevaluasi batas wilayah Aceh berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 1956, serta memastikan tidak ada sejengkal pun wilayah Aceh yang digeser atas nama administrasi.

“Ini soal harga diri Aceh. Siapa pun yang terlibat dalam pengkhianatan ini harus diungkap. Rakyat Aceh berhak tahu siapa pengkhianatnya!” tegas Tgk Agam. (**).

Berita Terkait

FORBINA Dukung Pemerintah Aceh Ambil Alih Perkebunan Sawit Bermasalah
Bikin Bangga! Aceh Barat Sabet 7 Emas dan 3 Perak di Kejurda Merpati Putih 2025
Bhayangkara Sport Day, Polda Aceh Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan SIM Keliling
Kankemenag Minta Madrasah Kembalikan Sumbangan Wali Murid
Anggota DPRA Berharap Pengusulan Calon Sekda Aceh Terbuka dan Transparan
Ketua GEMIRA Apresiasi Keputusan Presiden ri Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Disperindag Aceh Gelar FGD Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen 
Blok OSWA Bisa Hasilkan Rp 27 Triliun, Aceh Terancam Kehilangan Peluang Kerja dan Pemasukan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:35 WIB

FORBINA Dukung Pemerintah Aceh Ambil Alih Perkebunan Sawit Bermasalah

Senin, 23 Juni 2025 - 19:14 WIB

Bikin Bangga! Aceh Barat Sabet 7 Emas dan 3 Perak di Kejurda Merpati Putih 2025

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:43 WIB

Bhayangkara Sport Day, Polda Aceh Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan SIM Keliling

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:35 WIB

Kankemenag Minta Madrasah Kembalikan Sumbangan Wali Murid

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:10 WIB

Anggota DPRA Berharap Pengusulan Calon Sekda Aceh Terbuka dan Transparan

Berita Terbaru

Aceh Barat

Kapolres Aceh Barat Bantu Sumur Bor untuk Santri Pesantren

Senin, 30 Jun 2025 - 20:25 WIB

Aceh Tamiang

Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Aceh Utara

Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi

Senin, 30 Jun 2025 - 11:16 WIB