Terjaring Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Banda Aceh meresahkan penguna jalan raya serta menganggu ketentraman warga, Sabtu (19/4/25) dini hari.

Kegiatan melanggar hukum itu langsung ditindak tegas oleh polisi. Usai apel malam, polisi menurunkan puluhan personil untuk menindak tegas para pelaku.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono turun tangan dalam melakukan pengamanan aksi tersebut.

Kapolresta Banda Aceh menjelaskan, razia dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar yang sering mengganggu kinerja umum

“Kami tidak boleh diam, dan ini harus mengambil tindakan tegas,” ujar Kapolresta Banda Aceh, seperti yang di rilis satupenatv.com.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi Yayasan Baitul Quran Silaturahmi

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan dalam razia ini berupa pemeriksaan terhadap mobil barang, mobil penumpang, dan sepeda motor yang melintas di Jalan Iskandar Muda Banda Aceh.

“Pemeriksaan terfokus pada kelengkapan surat-surat kendaraan, adanya penggunaan senjata api ilegal, supir maupun penumpang yang membawa senjata tajam dan bahan peledak serta narkotika maupun minuman keras,” ujar Joko.

Jadi tujuan kegiatan razia ini adalah untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menjaga masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Patroli Satsamapta Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan di Titik Rawan Guantibmas

ikatakan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan 30 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas dan juga diamankannya 10 botol minuman keras berbagai merk yang diangkut menggunakan mobil.

“30 sepmor dan 10 botol miras berhasil kami amankan, kini barang bukti sudah di Polresta Banda Aceh,” sambung Kapolresta.

Tren kegiatan ilegal di malam hari masih ada, mengingat masih ditemukannya miras dan pelanggaran lalu lintas, dapat diprediksi pelaku kejahatan kemungkinan akan mencari jalur atau lokasi alternatif yang belum menutupi secara ketat. Maka, patroli dan razia ke depan perlu bersifat dinamis dan mobile, pungkas KBP Joko.(**)

Berita Terkait

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 
MaTA Pertanyakan Pemko Banda Aceh Alokasi Dana Publikasi Rp 679 Juta dan Mobil Mewah
Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Rutin di Pasar, Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolda Ajak Kebersamaan Masyarakat Aceh Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk
10 Karton Rokok Ilegal Merk Ray dan 90 Liter Tuak Dimusnahkan 
PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang
Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi, 4,3 Kg Sabu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 10:00 WIB

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Rabu, 10 September 2025 - 20:42 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Rutin di Pasar, Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Kapolda Ajak Kebersamaan Masyarakat Aceh Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Rabu, 10 September 2025 - 13:18 WIB

Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk

Selasa, 9 September 2025 - 18:14 WIB

10 Karton Rokok Ilegal Merk Ray dan 90 Liter Tuak Dimusnahkan 

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:00 WIB

Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Peusijuek Komandan Lanal Lhokseumawe yang Baru

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:52 WIB

Plh Direktur RSUD Langsa yang baru, dr Doni Mulizar MKM

Langsa

dr Donny Mulizar Ditunjuk Plh Direktur RSUD Langsa

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:30 WIB