Peserta Seleksi Calon Ketua BPMA Gugat Pj Gubernur Aceh ke PTUN

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PTUN Banda Aceh

Kantor PTUN Banda Aceh

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tahun 2024 yang di lakukan oleh panitia seleksi berdasarkan Surat Keputusan Pj Gubernur Aceh Nomor ; 500/1305/2024 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Kepala BPMA Tahun 2024 kembali menjadi polemik di tengah-tengah kalangan masyarakat Aceh.

Hal tersebut dibuktikan dengan kembali digugatnya Pj Gubernur Aceh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh salah seorang peserta seleksi yang dinyatakan tidak lulus administrasi oleh Panitia seleksi kepala BPMA tahun 2024.

Berdasarkan pantauan media ini di laman website SIPP Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh perkara tersebut terdaftar dengan perkara Nomor 2/G/2025/PTUN BNA (6/1/25).

Media ini kemudian mencari tahu siapa gerangan penasihat hukum dari peserta tersebut, tidak butuh waktu lama media ini dengan sigap kemudian mendapatkan informasi, ternyata yang menjadi penasihat hukum peserta yang menggugat Pj Gubernur Aceh adalah Erlizar Rusli, SH., MH, dan pada saat di konfimasi Erlizar membenarkan perkara tersebut di daftarkan olehnya untuk kepentingan hukum kliennya.

Baca Juga :  Keluarga Besar DPD Demokrat Aceh Buka Puasa Bersama, Santunan Anak Yatim Secara Simbolis

Erlizar berpendapat banyak kejanggalan yang dilakukan oleh panitia seleksi kepala BPMA tahun 2024 bentukkan Pj Gubernur Aceh, terutama tentang syarat-syarat adminitrasi yang sangat tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 26 PP 23 Tahun 2015, dan syarat-syarat tersebut sangat jauh berbeda dengan seleksi kepala BPMA tahun-tahun sebelumnya.

“Sehingga terkesan syarat pendaftaran yang di persyaratkan oleh panitia seleksi kepala BPMA tahun 2024 hanya berdasarkan keinginan hati panitia seleksi,” ujar Erliza kepada wartawan, Senin (6/1/25) kemarin.

Menurut Erlizar, sebelum gugatan ini di daftarkan ke pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pihaknya sudah mengajukan surat keberatan kepada Panitia tertanggal 10 Desember 2024 dengan memberikan tembusannya kepada Pj Gubernur Aceh perihal permintaan untuk menunda proses seleksi kepala BPMA tahun 2024.

Baca Juga :  Selesai Ikuti Pelatihan PKN TK II, Kaban Kesbangpol Langsa Ucap Syukur 

Namun kemudian Erlizar mendapatkan balasan dari pihak panitia seleksi yang suratnya ditanda tangani oleh wakil ketua panitia menginformasikan klien kami dinyatakan tidak lulus administrasi.

Yang menjadi tanda tanya surat balasan tersebut adalah tanggal surat tertulis 12 November 2024 M 10 Jumadil Akhir 1446 H, menurut amatan kami surat balasan tersebut terkesan asal-asalan membalas surat kami yang secara nyata dan jelas tertulis 10 Desember 2024, jadi surat balasan panitia seleksi Kepala BPMA maju tanggal dan mundur bulan.

Terkait hal tersebut, dikutip dari laman berita merdeka.net pada Senin (6/1/25) Pj Gubernur Aceh, DR Safrizal ZA, M.Si ketika dikonfirmasi menjawab singkat. “Alhamdulillah, ini cara cerdas menyelesaikan beda pendapat,” ungkapnya.(**)

Berita Terkait

Abu Razak Meninggal Dunia Saat Umroh, Partai Aceh Berduka
Pusat Kuliner di Jalan Mhd Jam Banda Aceh Sajikan Beragam Menu Buka Puasa 
SAPA Desak Hukuman Mati Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Illiza Ajak Warga Kota Sukseskan Semarak Ramadan Kodam IM
Aceh Ramadhan Festival 2025 Digelar, Ini Jadwalnya
Dubes Uni Emirat Arab dan Dek Fadh Sholat di Masjid Baiturrahman
Sambut Ramadhan 1446 H Pemuda Gampong Keuramat Gelar Masak Bubur Kanji Rumbi bagikan ke Masyarakat
Khairuddin M Yasin Penderita Kantong Kemis Butuh Bantuan Dermawan Berobat Ke Penang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:27 WIB

Abu Razak Meninggal Dunia Saat Umroh, Partai Aceh Berduka

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:54 WIB

Pusat Kuliner di Jalan Mhd Jam Banda Aceh Sajikan Beragam Menu Buka Puasa 

Senin, 17 Maret 2025 - 22:54 WIB

SAPA Desak Hukuman Mati Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:21 WIB

Illiza Ajak Warga Kota Sukseskan Semarak Ramadan Kodam IM

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:56 WIB

Aceh Ramadhan Festival 2025 Digelar, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru

Kriminal

Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 20 Mar 2025 - 18:09 WIB