T.Sukandi Desak APH Segera Tindak Terkait Kisruh Baitul Mal Aceh Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Barang siapa yang mendalilkan maka dialah yang membuktikan” (Actori In Cumbit Onus Probandi)

Aceh Selatan | Atjeh Terkini.id — Dugaan pungutan liar (pungli) pada program bantuan rumah Baitul Mal Aceh Selatan, Ketua Forum Peduli Aceh Selatan Sukandi menegaskan bahwa pernyataan Hanzirwan Syah (Iwan) sudah cukup kuat untuk dijadikan alat bukti awal sekaligus dasar pemanggilan saksi oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, kepada salah satu media, Hanzirwan menyampaikan bahwa pihaknya “sudah menerima laporan lengkap, termasuk identitas oknum yang diduga melakukan kutipan (pungli)”.

Menurut Sukandi, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Hanzirwan Syah adalah pihak yang mengetahui secara langsung adanya dugaan peristiwa hukum. Karena itu, ia layak dan seharusnya dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan kasus ini.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan dan Mahasiswa, Gelar Doa Bersama untuk Kedamaian Bangsa

“Kalimat yang disampaikan oleh Saudara Iwan itu sudah dapat dijadikan alat bukti permulaan. Artinya, beliau dapat dimintai keterangan sebagai saksi karena mengetahui adanya dugaan pungli terhadap penerima bantuan rumah Baitul Mal,” ujar Sukandi.

Kasus dugaan pungli ini diduga terkait kutipan terhadap masyarakat penerima rumah bantuan yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah umat Islam. Sukandi menegaskan bahwa penyalahgunaan dana umat adalah tindakan yang sangat bertentangan dengan prinsip syariah dan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat penuh dari program tersebut.

Baca Juga :  Kejari Aceh Selatan Eksekusi Cambuk  14 Pelanggar Syariat Islam

“Bantuan rumah itu berasal dari dana zakat dan infak. Jika benar ada pungli, maka ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelecehan terhadap amanah umat. Aparat harus serius menindaklanjuti,” tegasnya.

Sukandi mendorong aparat penegak hukum agar segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Hanzirwan Syah sebagai saksi kunci, untuk mengungkap dugaan praktik pungli tersebut secara terang-benderang.(Khairul Miza)

Berita Terkait

Hujan Tak Menyurutkan Pelaksanaan Upacara HUT ke- 69 Aceh Selatan
HUT Ke – 69, Pemkab Aceh Selatan Gelar Doa dan Zikir Bersama
Abrasi Sungai Kluet Ancam 60 Hektare Sawah di Kluet Utara
‎Dandim 0107/Aceh Selatan Turun Langsung Pimpin Penanganan Longsor  ‎
‎Dandim 0107/Aceh Selatan Tinjau Progres Pembangunan SMK Labuhan Haji  ‎
‎Dandim 0107/Aceh Selatan Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih  ‎
Dipimpin Perempuan PD IWO Aceh Selatan Dapat Apresiasi Positif dari IWO Pusat dan PW IWO Aceh
Ketua IWO Aceh Selatan: Jangan Nodai Profesi Jurnalis dengan Isu Murahan!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 09:53 WIB

HUT Ke – 69, Pemkab Aceh Selatan Gelar Doa dan Zikir Bersama

Senin, 24 November 2025 - 09:44 WIB

Abrasi Sungai Kluet Ancam 60 Hektare Sawah di Kluet Utara

Minggu, 23 November 2025 - 09:42 WIB

‎Dandim 0107/Aceh Selatan Turun Langsung Pimpin Penanganan Longsor  ‎

Sabtu, 22 November 2025 - 14:38 WIB

T.Sukandi Desak APH Segera Tindak Terkait Kisruh Baitul Mal Aceh Selatan

Jumat, 21 November 2025 - 11:20 WIB

‎Dandim 0107/Aceh Selatan Tinjau Progres Pembangunan SMK Labuhan Haji  ‎

Berita Terbaru

Pendidikan

Warek I IAIN Langsa: Visi adalah Janji Institusi

Selasa, 25 Nov 2025 - 13:17 WIB

Kota Banda Aceh

BKKBN Aceh gelar Sosialisasi dan Internalisasi Integritas dan Humanisme

Selasa, 25 Nov 2025 - 08:22 WIB

Pemerintahan

Berikut Nama Nama Pejabat Pemko Langsa Dilantik

Senin, 24 Nov 2025 - 16:48 WIB