T.Sukandi Desak APH Segera Tindak Terkait Kisruh Baitul Mal Aceh Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Barang siapa yang mendalilkan maka dialah yang membuktikan” (Actori In Cumbit Onus Probandi)

Aceh Selatan | Atjeh Terkini.id — Dugaan pungutan liar (pungli) pada program bantuan rumah Baitul Mal Aceh Selatan, Ketua Forum Peduli Aceh Selatan Sukandi menegaskan bahwa pernyataan Hanzirwan Syah (Iwan) sudah cukup kuat untuk dijadikan alat bukti awal sekaligus dasar pemanggilan saksi oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, kepada salah satu media, Hanzirwan menyampaikan bahwa pihaknya “sudah menerima laporan lengkap, termasuk identitas oknum yang diduga melakukan kutipan (pungli)”.

Menurut Sukandi, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Hanzirwan Syah adalah pihak yang mengetahui secara langsung adanya dugaan peristiwa hukum. Karena itu, ia layak dan seharusnya dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan kasus ini.

Baca Juga :  Dipimpin Perempuan PD IWO Aceh Selatan Dapat Apresiasi Positif dari IWO Pusat dan PW IWO Aceh

“Kalimat yang disampaikan oleh Saudara Iwan itu sudah dapat dijadikan alat bukti permulaan. Artinya, beliau dapat dimintai keterangan sebagai saksi karena mengetahui adanya dugaan pungli terhadap penerima bantuan rumah Baitul Mal,” ujar Sukandi.

Kasus dugaan pungli ini diduga terkait kutipan terhadap masyarakat penerima rumah bantuan yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah umat Islam. Sukandi menegaskan bahwa penyalahgunaan dana umat adalah tindakan yang sangat bertentangan dengan prinsip syariah dan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat penuh dari program tersebut.

Baca Juga :  Kondisi Gedung PMI Tapaktuan Meresahkan Masyarakat

“Bantuan rumah itu berasal dari dana zakat dan infak. Jika benar ada pungli, maka ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelecehan terhadap amanah umat. Aparat harus serius menindaklanjuti,” tegasnya.

Sukandi mendorong aparat penegak hukum agar segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Hanzirwan Syah sebagai saksi kunci, untuk mengungkap dugaan praktik pungli tersebut secara terang-benderang.(Khairul Miza)

Berita Terkait

Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang
Camat Kluet Utara Gelar Coffe Morning, Perkuat Sinergitas Pengelolaan Pasar Rakyat Kotafajar
Respon Keluhan Warga, Camat Kluet Utara Tinjau Langsung Ke TKP
Gampong Sapik Aceh Selatan Gelar Pelatihan Adat Istiadat
Kondisi Gedung PMI Tapaktuan Meresahkan Masyarakat
Doa Warga Kota Bahagia Mengalir untuk H.Mirwan
Jalan Lintas Kota Fajar Menggamat Rusak, Dikeluhkan Masyarakat
Tokoh Masyarakat: Aceh Selatan Harus Bersatu di Iringi Optimisme
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:10 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:40 WIB

Respon Keluhan Warga, Camat Kluet Utara Tinjau Langsung Ke TKP

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:37 WIB

Gampong Sapik Aceh Selatan Gelar Pelatihan Adat Istiadat

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:19 WIB

Kondisi Gedung PMI Tapaktuan Meresahkan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:41 WIB

Doa Warga Kota Bahagia Mengalir untuk H.Mirwan

Berita Terbaru

Aceh Selatan

Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 08:10 WIB