Sikap Tegas Anti Premanisme, Tim Satgas Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Strategis

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme Polres Aceh Utara gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk dan papan imbauan di sejumlah lokasi strategis, seperti pasar, pusat keramaian, dan area publik lainnya, Selasa (20/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kasatgas Gakkum Anti Premanisme Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M mengatakan bahwa imbauan tersebut merupakan bentuk peringatan keras terhadap segala bentuk kutipan liar dan tindakan intimidatif.

“Dalam spanduk dan papan imbauan tersebut, kami menyampaikan larangan keras terhadap kutipan liar pada parkir, biaya masuk tempat wisata, serta pemalakan terhadap pedagang pasar, pemilik toko, ekspeditur, perusahaan, hingga investor,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Langkahan Siapkan 14 Hektar Lahan Tanaman Jagung

Selain itu, ditegaskan pula larangan terhadap tindakan yang mengarah pada penguasaan lahan perusahaan secara ilegal dan pemaksaan permintaan pekerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas), baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.

Satgas juga memperingatkan bahwa siapa pun yang tetap melakukan pelanggaran tersebut dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana, antara lain Pasal 160 KUHP (penghasutan), Pasal 170 KUHP (kekerasan bersama), Pasal 368 KUHP (pemerasan), Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 385 KUHP (penguasaan lahan tanpa hak), serta Undang-Undang RI No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga :  Pasca Tenggelam 5 Warga di Pantai Ujong Blang, Ini Imbauan Polisi 

Di akhir spanduk, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme. “Kami sertakan nomor kontak Kasatgas Gakkum Premanisme 0852-7798-3031 agar masyarakat dapat segera menghubungi kami jika menemukan tindakan mencurigakan atau menjadi korban pemalakan dan kekerasan,” pungkas AKP Boestani.

Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Utara dapat terus terjaga dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha. (H.Yos)

Berita Terkait

Wabup Tarmizi Panyang Lepas 35 Calon Paskibraka
Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Seismik, 3 Pelaku Ditangkap
Pemkab Aceh Utara Perkuat Komitmen Program Gizi Terintegrasi dan Berkelanjutan
Tangkap Pelaku Curanmor, 32 Unit Sepmor Jadi Barang Bukti
Satlantas Lhokseumawe Ajak Warga “Klik Helm” Demi Keselamatan
Warga Temukan Bayi di Persawahan, Wakapolres Lhokseumawe Tinjau ke Puskesmas
Presiden Pimpin Upacara Praspa, 2.000 Praja TNI-Polri Resmi Dilantik
Pemkab Aceh Utara Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:22 WIB

Wabup Tarmizi Panyang Lepas 35 Calon Paskibraka

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:40 WIB

Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Seismik, 3 Pelaku Ditangkap

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:03 WIB

Pemkab Aceh Utara Perkuat Komitmen Program Gizi Terintegrasi dan Berkelanjutan

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:54 WIB

Tangkap Pelaku Curanmor, 32 Unit Sepmor Jadi Barang Bukti

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:07 WIB

Satlantas Lhokseumawe Ajak Warga “Klik Helm” Demi Keselamatan

Berita Terbaru

Aceh Utara

Wabup Tarmizi Panyang Lepas 35 Calon Paskibraka

Jumat, 25 Jul 2025 - 22:22 WIB

Aceh Utara

Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Seismik, 3 Pelaku Ditangkap

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:40 WIB