Sikap Tegas Anti Premanisme, Tim Satgas Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Strategis

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme Polres Aceh Utara gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk dan papan imbauan di sejumlah lokasi strategis, seperti pasar, pusat keramaian, dan area publik lainnya, Selasa (20/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kasatgas Gakkum Anti Premanisme Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M mengatakan bahwa imbauan tersebut merupakan bentuk peringatan keras terhadap segala bentuk kutipan liar dan tindakan intimidatif.

“Dalam spanduk dan papan imbauan tersebut, kami menyampaikan larangan keras terhadap kutipan liar pada parkir, biaya masuk tempat wisata, serta pemalakan terhadap pedagang pasar, pemilik toko, ekspeditur, perusahaan, hingga investor,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Simeulue Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Selain itu, ditegaskan pula larangan terhadap tindakan yang mengarah pada penguasaan lahan perusahaan secara ilegal dan pemaksaan permintaan pekerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas), baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.

Satgas juga memperingatkan bahwa siapa pun yang tetap melakukan pelanggaran tersebut dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana, antara lain Pasal 160 KUHP (penghasutan), Pasal 170 KUHP (kekerasan bersama), Pasal 368 KUHP (pemerasan), Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 385 KUHP (penguasaan lahan tanpa hak), serta Undang-Undang RI No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Perdagangan Sabu di Kalangan Kawula Muda

Di akhir spanduk, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme. “Kami sertakan nomor kontak Kasatgas Gakkum Premanisme 0852-7798-3031 agar masyarakat dapat segera menghubungi kami jika menemukan tindakan mencurigakan atau menjadi korban pemalakan dan kekerasan,” pungkas AKP Boestani.

Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Utara dapat terus terjaga dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha. (H.Yos)

Berita Terkait

Pimpin Sertijab, Kapolres Aceh Utara Ajak Pejabat Baru Tingkatkan Profesionalisme
Perketat Patroli Pasar, Wujudkan Rasa Aman bagi Pedagang dan Pengunjung
Kapolsek Muara Satu Ajak Geuchik dan Kadus Antisipasi Bencana Alam
Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Satgas Pengendalian Harga Sidak Pasar Lhoksukon
Muspika Paya Bakong dan PT BAPCO Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid
Dilantik, 39 PPPK Tahap II Non Optimalisasi dan Kepengurusan Korpri Kemenag Aceh Utara
Dekranasda dan DWP Kemenag Aceh Utara Bersinergi Majukan UMKM Lokal dan Promosi Batik Pase
Gelar Donor Darah, Polres Aceh Utara Sumbang 40 Kantong
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Pimpin Sertijab, Kapolres Aceh Utara Ajak Pejabat Baru Tingkatkan Profesionalisme

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Perketat Patroli Pasar, Wujudkan Rasa Aman bagi Pedagang dan Pengunjung

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Kapolsek Muara Satu Ajak Geuchik dan Kadus Antisipasi Bencana Alam

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Satgas Pengendalian Harga Sidak Pasar Lhoksukon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Muspika Paya Bakong dan PT BAPCO Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB