Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian HP di Trumon Timur

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TapaktuanAtjeh Terkini.id– Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (23/6/25).

Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, 21 Juni 2025, setelah personel Sat Reskrim melakukan penyelidikan intensif atas laporan kehilangan yang disampaikan oleh korban.

Korban, Rosita Alfila (28), seorang mahasiswa, melaporkan bahwa satu unit handphone Android merk VIVO V40 5G miliknya telah dicuri pada bulan Mei lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera melacak keberadaan pelaku dan barang bukti yang kemudian mengarah ke wilayah tempat tinggal para pelaku.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05/Samadua dan Damkar Padamkan Api Yang Membakar Rumah Warga

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku yang diamankan yakni LH (27) dan HH (28), merupakan warga Kecamatan Trumon Timur. “Penangkapan dilakukan di kawasan PTP ASN Gampong Seuneubok Pusaka setelah dilakukan pelacakan lokasi handphone yang dicuri.

“Dalam proses penangkapan, kami juga bekerja sama dengan personel Polsek Trumon Timur untuk memastikan pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti juga berhasil diamankan di lokasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  ‎Kodam IM Gelar Sosialisasi Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 01 Tahun 1946.

Polres Aceh Selatan terus mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Selatana (ril/Miza).

Berita Terkait

BPP Pasie Raja Gelar Syukuran Swasembada Pangan
Masyarakat Panton Luas Apresiasi Bupati H. Mirwan Bangun Jembatan
Plt Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE Peusijuk Kajari Baru di Lantik
Dokter Puskesmas Meukek Berikan Klarifikasi Terkait Kegaduhan Pelayanan
Duka Menyelimuti Keluarga Bairuzal, Balita Hembus Nafas Terkhir di Puskesmas Meukek. Ini Sebanya
Plt Sekda Sidak Pelayanan Publik ke Disdukcapil Aceh Selatan
Ketua IWO Aceh Selatan Desak APH Desak Selidiki Kasus Dugaan Pemerasan Rekanan
Dikecam Prilaku Oknum LSM Rangkap Wartawan Peras Rekanan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:15 WIB

BPP Pasie Raja Gelar Syukuran Swasembada Pangan

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:52 WIB

Masyarakat Panton Luas Apresiasi Bupati H. Mirwan Bangun Jembatan

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:57 WIB

Plt Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE Peusijuk Kajari Baru di Lantik

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:42 WIB

Dokter Puskesmas Meukek Berikan Klarifikasi Terkait Kegaduhan Pelayanan

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:02 WIB

Duka Menyelimuti Keluarga Bairuzal, Balita Hembus Nafas Terkhir di Puskesmas Meukek. Ini Sebanya

Berita Terbaru

Aceh Selatan

BPP Pasie Raja Gelar Syukuran Swasembada Pangan

Rabu, 7 Jan 2026 - 12:15 WIB