Sat Narkoba Polres Aceh Barat Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh l Atjeh Terkini.id – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam perkara Penyalahgunaan Narkotika Dan Psikotropika.

Penyerahan tersangka dan Barang Bukti ini dilakukan setelah Berkas Perkara dinyatakan lengkap oleh JPU Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Kamis (17/04/2025).

Adapun tersangka yan di serahkan dalam kasus ini berinisial AG (27) warga Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan surat dari kajari Aceh Barat Nomor : B-1094/L.1.18/Enz.1/04/2025 karena di duga melanggar Pasal Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur tentang tindak pidana terkait narkotika.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H. mengatakan, Penyerahan ini merupakan bagian dari proses tahap II, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-A/63/XII/2024/Resnarkoba tanggal 18 Desember 2024, tentang tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu.

Baca Juga :  Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Menurut Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., penyidik Satuan Reserse Narkoba telah melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan, serta bukti-bukti yang dikumpulkan cukup untuk menjerat para tersangka.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut umum dari Kejaksaan negeri Aceh Barat pada Pukul 10.00 Wib ini berjalan dengan lancar dan aman dan proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan buku register B.12.

“Sedangkan Barang Bukti yang diserahkan diantara berupa 2 kantong pastik masing masing berwarna merah dan biru yang berisikan Narkotika Jenis ganja, 1 tas merk Eager, 1 plastik clip kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit mobil jenis toyota Avanza, 1 buah bong terbuat dari botol air mineral dan 2 Unit Handphone dengan merk infinix dan Oppo.” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Kapolres Pijay Pimpin Patroli Motor, Menjaga Stabilitas Menjelang Pilkada. 

Dengan adanya penyerahan ini, tersangka resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Barat, dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” terang Kasat Narkoba.

Kasat juga menyampaikan bahwa partisipasi aktif dari Masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba, karena dengan adanya dukungan dan peran serta Masyarakat pihak penegak hukum akan mudah dalam menangani setiap permasalahan yang ada.

“Kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika, serta mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Kasat Narkoba. (**).

Berita Terkait

Hadir Langsung ke Ketambe, Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan DTH Kepada Korban Banjir
Excavator Polri Dikerahkan Bersihkan Bahu Jalan di Dusun Bidari
TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Gampong Juli Tambo Bireuen
Kapolres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis kepada Para Pengungsi
Polres Aceh Utara Peringati Isra Mi’raj, Begini Tausyiah Ustadz Zamzami
Api di Lahan Gambut Menggila, Bupati Aceh Barat Turun Langsung ke Lokasi Karhutla
Patroli Malam, Dandim Aceh Selatan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif ‎
Pimpin Gaktibplin, Kapolres Aceh Utara Lakukan Pengecekan Urine Kepada Personel
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:45 WIB

Hadir Langsung ke Ketambe, Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan DTH Kepada Korban Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:50 WIB

Excavator Polri Dikerahkan Bersihkan Bahu Jalan di Dusun Bidari

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Gampong Juli Tambo Bireuen

Senin, 19 Januari 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis kepada Para Pengungsi

Senin, 19 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polres Aceh Utara Peringati Isra Mi’raj, Begini Tausyiah Ustadz Zamzami

Berita Terbaru

Lhokseumawe

Penyerahan Bansos untuk Satpam Korban Banjir Warnai HUT ke-45

Selasa, 20 Jan 2026 - 22:48 WIB