Langsa | Atjeh Terkini.id – Ruang Kerja Disegel, Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, mengaku tidak mengetahuinya. Aksi yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRK Langsa itu, bersamaan saat dirinya menghadiri rapat pleno terbuka tentang penetapan Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih di kantor sekretariat KIP Langsa.
“Saya belum melihat langsung bagaimana kondisi kantor setelah penyegelan sore kemarin karena saat itu saya harus menghadiri Pleno KIP Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih pada pukul 16.00 WIB,” papar Melvita yang melalui siaran pers kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Menurut Melvita, dirinya merespon atas penyegelan ruang kerjanya yang mana seharusnya segala persoalan yang menyangkut DPRK Langsa dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
“Tindakan yang dilakukan 11 orang anggota DPRK Langsa menunjukan sikap yang tidak bijaksana dan mengarah kepada tindakan yang merendahkan lembaga DPR. Hal ini sangat disayangkan bahwa tindakan seperti itu harus dipertontonkan kepada publik, seolah-olah sesuatu yang wajar dilakukan oleh anggota dewan,” ungkap Melvita yang kini sebagai Ketua DPRK dari Fraksi PAN itu.

Terkait tuntutan ungkap Melvita, tentang perumusan Tata Tertib (Tatip) DPRK Langsa menjadi polemik, karena beberapa orang anggota tim pansus mencoba memaksa Ketua DPRK untuk melakukan penandatangan namun karena belum final hasil pembahasan dengan tidak adanya berita acara akhir terhadap tatib tersebut yang ditandatangani oleh seluruh anggota tim pansus, sehingga rapat ini belum bisa dikatakan final dan secara sepihak wakil ketua, menandatangani draft tatib tersebut dan mengirimkan ke provinsi, tanpa persetujuan dan kesepakatan antara saya dan wakil ketua,” terangnya.
Perlu diketahui, ditambah Fraksi PAN dan Fraksi Langsa Juara telah mengirimkan surat keberatan terhadap hasil pembahasan Tim Pansus dan komposisi tim Pansus dan meminta kepada Ketua DPRK Langsa agar tim pansus diadakan ulang dan pembahasan Tatib diulang secara keseluruhan.

Disamping itu juga Political Will juga sudah dilakukannya sebagai pemangku jabatan tertinggi di lembaga legislatif Kota Langsa. Ia sudah melakukan lobby dan negosiasi antar semua pihak agar proses ini dapat selesai dengan cepat namun tidak tergesa-gesa karena hal ini menjadi syarat penting dalam menjalankan lembaga ini.
Proses ini mengalami hambatan karena tidak adanya titik temu antar sesama internal DPRK Langsa. Hal ini bisa saja karena implikasi pasca Pilkada yang membuat proses ini belum dapat diselesaikan.
Diketahui bahwa koalisi partai pemenang pada Pilkada Kota Langsa terdiri dari Partai PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai NasDem dan tidak ada satupun yang berhadir dalam aksi demonstrasi dan penyegelan ruang ketua DPRK.
“Terkait gagalnya pembahasan APBK tidak ada hubungannya dengan pembahasan Tatib. Pada dasarnya Tatib dapat diselesaikan dalam tempo waktu 6 Bulan pasca ditetapkan Tim Pansus dalam Paripurna, namun tim pansus hanya membahasnya dalam waktu 3 hari,” ucap Melvita.(**)