Aceh Utara, | Atjeh Terkini.id — Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM didampingi Wakil Bupati Tarmizi, S.I.Kom menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Tahun Sidang 2025.
Rapat tersebut mengangkat agenda utama Penyampaian Rekomendasi DPRK Aceh Utara terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2024.
Sidang paripurna yang berlangsung pada Senin (14/04/2025) di ruang rapat utama DPRK Aceh Utara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, pimpinan lembaga daerah dan Badan Usaha Milik Daerah, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para Camat dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Bupati Aceh Utara, dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati, mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan serta seluruh anggota DPRK Aceh Utara atas masukan, saran, dan rekomendasi yang telah disampaikan dalam forum paripurna tersebut.
_“Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRK merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bertanggungjawab. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam menyusun kebijakan dan program ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Utara menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, melainkan sebagai upaya bersama untuk mendorong peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menuju Bangkit.
_“LKPJ bukan hanya laporan administratif, tetapi juga menjadi refleksi kinerja pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Rekomendasi ini kami harapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh eksekutif,” tegasnya._
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses evaluatif yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, guna menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (H.Yos)