Bupati, Wabup dan Sekdakab Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II DPRK Aceh Utara

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara, | Atjeh Terkini.id — Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM didampingi Wakil Bupati Tarmizi, S.I.Kom menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Tahun Sidang 2025.

Rapat tersebut mengangkat agenda utama Penyampaian Rekomendasi DPRK Aceh Utara terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2024.

Sidang paripurna yang berlangsung pada Senin (14/04/2025) di ruang rapat utama DPRK Aceh Utara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, pimpinan lembaga daerah dan Badan Usaha Milik Daerah, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para Camat dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga :  Arus Balik Mudik Perbatasan Aceh Utara - Aceh Timur Macet Total

Bupati Aceh Utara, dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati, mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan serta seluruh anggota DPRK Aceh Utara atas masukan, saran, dan rekomendasi yang telah disampaikan dalam forum paripurna tersebut.

_“Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRK merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bertanggungjawab. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam menyusun kebijakan dan program ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Mahasiswa KKN 210 Unimal Tanam Padi

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Utara menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, melainkan sebagai upaya bersama untuk mendorong peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menuju Bangkit.

_“LKPJ bukan hanya laporan administratif, tetapi juga menjadi refleksi kinerja pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Rekomendasi ini kami harapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh eksekutif,” tegasnya._

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses evaluatif yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, guna menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (H.Yos)

Berita Terkait

Diduga Ruda Paksa Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Dayah Maslakul Huda Al-Aziziyah Diresmikan di Aceh Utara, Ini Pesan Abu Mudi
Aksi Baku Tembak Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba 
Jelang Peringatan May Day, Ini Kata Ketua DPC SPSI Aceh Utara
Tega Setubuhi Anak Tiri, Pria Ini Dijebloskan ke Jeruji
Tingkatkan Pelayanan Jamaah Haji, Kemenag Aceh Utara Bekali Karu dan Karom
Polri Humanis dan Peduli, Giat Program “Jum’at Bersih” di Masjid Attaqwa Pirak Timu
MAN 1 Aceh Utara Gelar Expo ke-4 dan Pentas Seni
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:14 WIB

Diduga Ruda Paksa Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Minggu, 27 April 2025 - 21:08 WIB

Dayah Maslakul Huda Al-Aziziyah Diresmikan di Aceh Utara, Ini Pesan Abu Mudi

Minggu, 27 April 2025 - 16:45 WIB

Aksi Baku Tembak Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba 

Sabtu, 26 April 2025 - 22:02 WIB

Jelang Peringatan May Day, Ini Kata Ketua DPC SPSI Aceh Utara

Sabtu, 26 April 2025 - 15:34 WIB

Tega Setubuhi Anak Tiri, Pria Ini Dijebloskan ke Jeruji

Berita Terbaru

Langsa

Ular Piton Mangsa Ayam Berhasil Diamankan 

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:04 WIB

Aceh Timur

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:23 WIB