Puluhan Pria dan Wanita Busana Ketat Terjaring Razia SATPOL PP- WH di Lhong Raya Banda Aceh  

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh  

Banda Aceh  I Atjeh Terkini.id- Puluhan Pria dan Wanita berbusana ketat terjading razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh berlangsung Jalan Sultan Malikul Saleh, Kec, Lhong Raya, kawasan Depan Stadion Harapan Lhong Raya, Banda Aceh. Rabu,13/11/2024. foto Ist Atjeh Terkini.id.

Aceh   Banda Aceh  I Atjeh Terkini.id- Puluhan Pria dan Wanita berbusana ketat terjading razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh berlangsung Jalan Sultan Malikul Saleh, Kec, Lhong Raya, kawasan Depan Stadion Harapan Lhong Raya, Banda Aceh. Rabu,13/11/2024. foto Ist Atjeh Terkini.id.

Banda Aceh  I Atjeh Terkini.id- Puluhan Pria dan Wanita berbusana ketat terjading razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh berlangsung Jalan Sultan Malikul Saleh, Kec, Lhong Raya, kawasan Stadion Harapan Lhong Raya, Banda Aceh. Rabu,13/11/2024. sore.

Razia Gabungan yang digagas oleh Satpol PP- WH Aceh turut dikawal oleh TNI/Polri, lebih tertuju kepada masyarakat yang  mengunakan berbusana ketat.

pelanggar syariat Islam berbusana ketan dan celana pendek lakukan MoU tidak ulangi lagi.

Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki M Ali ke Atjeh Terkini.id, mengatakan, Razia kali ini kegiatan rutinritas sesua dengan jawab, tujuan daripada itu Razia kali iini adalah tindak lanjuti laporan masyarakat, MPU yang selama ini marak pria dan wanita berolahraga memakai pakain ketat, katanya.

Baca Juga :  PWI Aceh Apresiasi Sikap Pj Bupati Pidie Jaya Atas Insiden Pemukulan Wartawan

Dikatakan Marzuki. Razi pada hari lebih kepada Masyarakat yang memakai busana ketat, bila mana mereka terjaring dalam razia maka kita beri nasehat kedepan tidak lagi memakai baju maupun celana ketat saat berolah raga.

Baca Juga :  Rudapaksa Anak Teman, Pria di Banda Aceh Diringkus Polisi 

“Sasaranya adalah pelaku pelanggar Qanun Nomor 11 tahun 2020 tetang pakain ketat, Pria dan Wanita yang tidak berpakai islami, pelaku hanya kita beritkan pemahaman, Mensosialisasikan kepada pelaku tidak lagi memakai busana keta, baikpun berolahraga maukun saat berpergian keluar rumah.” Ujar Marzuki.

Marzuki Ali juga menghimbau kepada masyarakat yang berolahraga pergunakan pakai yang tidak melanggar dengan Syariat Islam, selain berolahraga juga saat keluar rumah. Demikian pungkas singkat. (DK).

Berita Terkait

Kantor Hukum Hasan Basri & Rekan dari Kota Langsa Ringankan Putusan Terdakwa Tipikor
Rudapaksa Anak Teman, Pria di Banda Aceh Diringkus Polisi 
Bantah Korban Pembacokan Anggotanya, PW IWO Aceh Minta Media Faktanews.co.Id Klarifikasi Judul Berita
FORBINA: Jangan Sebar Fitnah terhadap Investor Tambang Emas di Pameu
Dua Unit Rumah Pengurus Dayah Darul Ulum Terbakar, Enam Damkar di Kerahkan
FORBINA Dukung Pemerintah Aceh Ambil Alih Perkebunan Sawit Bermasalah
Bikin Bangga! Aceh Barat Sabet 7 Emas dan 3 Perak di Kejurda Merpati Putih 2025
Bhayangkara Sport Day, Polda Aceh Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan SIM Keliling
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:29 WIB

Kantor Hukum Hasan Basri & Rekan dari Kota Langsa Ringankan Putusan Terdakwa Tipikor

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rudapaksa Anak Teman, Pria di Banda Aceh Diringkus Polisi 

Senin, 7 Juli 2025 - 10:45 WIB

Bantah Korban Pembacokan Anggotanya, PW IWO Aceh Minta Media Faktanews.co.Id Klarifikasi Judul Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:24 WIB

FORBINA: Jangan Sebar Fitnah terhadap Investor Tambang Emas di Pameu

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:10 WIB

Dua Unit Rumah Pengurus Dayah Darul Ulum Terbakar, Enam Damkar di Kerahkan

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah bertemu Menteri Transmigrasi

Aceh Tengah

Bertemu Menteri Transmigrasi, Bupati Aceh Tengah Usul Hal Ini

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:01 WIB