Puluhan Pria dan Wanita Busana Ketat Terjaring Razia SATPOL PP- WH di Lhong Raya Banda Aceh  

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh  

Banda Aceh  I Atjeh Terkini.id- Puluhan Pria dan Wanita berbusana ketat terjading razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh berlangsung Jalan Sultan Malikul Saleh, Kec, Lhong Raya, kawasan Depan Stadion Harapan Lhong Raya, Banda Aceh. Rabu,13/11/2024. foto Ist Atjeh Terkini.id.

Aceh   Banda Aceh  I Atjeh Terkini.id- Puluhan Pria dan Wanita berbusana ketat terjading razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh berlangsung Jalan Sultan Malikul Saleh, Kec, Lhong Raya, kawasan Depan Stadion Harapan Lhong Raya, Banda Aceh. Rabu,13/11/2024. foto Ist Atjeh Terkini.id.

Banda Aceh  I Atjeh Terkini.id- Puluhan Pria dan Wanita berbusana ketat terjading razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh berlangsung Jalan Sultan Malikul Saleh, Kec, Lhong Raya, kawasan Stadion Harapan Lhong Raya, Banda Aceh. Rabu,13/11/2024. sore.

Razia Gabungan yang digagas oleh Satpol PP- WH Aceh turut dikawal oleh TNI/Polri, lebih tertuju kepada masyarakat yang  mengunakan berbusana ketat.

pelanggar syariat Islam berbusana ketan dan celana pendek lakukan MoU tidak ulangi lagi.

Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki M Ali ke Atjeh Terkini.id, mengatakan, Razia kali ini kegiatan rutinritas sesua dengan jawab, tujuan daripada itu Razia kali iini adalah tindak lanjuti laporan masyarakat, MPU yang selama ini marak pria dan wanita berolahraga memakai pakain ketat, katanya.

Baca Juga :  SAPA Wacanakan Pemindahan Ibu Kota Provinsi ke Aceh Tengah 

Dikatakan Marzuki. Razi pada hari lebih kepada Masyarakat yang memakai busana ketat, bila mana mereka terjaring dalam razia maka kita beri nasehat kedepan tidak lagi memakai baju maupun celana ketat saat berolah raga.

Baca Juga :  BEM STIES Mendesak Presiden RI Tetapkan Aceh dan Sumatera Zona Bencana Nasional

“Sasaranya adalah pelaku pelanggar Qanun Nomor 11 tahun 2020 tetang pakain ketat, Pria dan Wanita yang tidak berpakai islami, pelaku hanya kita beritkan pemahaman, Mensosialisasikan kepada pelaku tidak lagi memakai busana keta, baikpun berolahraga maukun saat berpergian keluar rumah.” Ujar Marzuki.

Marzuki Ali juga menghimbau kepada masyarakat yang berolahraga pergunakan pakai yang tidak melanggar dengan Syariat Islam, selain berolahraga juga saat keluar rumah. Demikian pungkas singkat. (DK).

Berita Terkait

Audiensi Pengurus PWI Aceh, BPMA Siap Bekerjasama untuk Peningkatan Kapasitas Wartawan
DPD PBN Aceh Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Bencana Banjir Aceh  
Perpecahan Guncang IMAPPESBAR, Mosi Tidak Percaya PLT Agim Jipima
Peduli Korban Bencana Alam Warga Kota Banda Aceh Tidak Rayakan Tahun Pesta Pora Petasan
Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Terima Bantuan Kemanusiaan Secara Simbolis dari Warga Malaysia
IWAPI Aceh Peduli Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kabupaten Daerah/Kota
Kisah Ainsyah Lansia Tempati Gubuk Reot di Ambang Roboh Terabaikan oleh Pemko Banda Aceh
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:10 WIB

Audiensi Pengurus PWI Aceh, BPMA Siap Bekerjasama untuk Peningkatan Kapasitas Wartawan

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:12 WIB

DPD PBN Aceh Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Bencana Banjir Aceh  

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Perpecahan Guncang IMAPPESBAR, Mosi Tidak Percaya PLT Agim Jipima

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:27 WIB

Peduli Korban Bencana Alam Warga Kota Banda Aceh Tidak Rayakan Tahun Pesta Pora Petasan

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:23 WIB

Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Aceh Selatan

Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 08:10 WIB