PT. Mifa Bersaudara Menolak Diawasi Pengelolaan Dana CSR Oleh Inspektorat

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Inspektorat telah selesai melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) tahun 2024.

Mirisnya, PT. Mifa Bersaudara menolak dilakukan pengawasan oleh tim Inspektorat. Perusahaan ini melayangkan surat kepada Bupati Aceh Barat, nomor 060/SRT/LGLMDB/III/2025 tertanggal 24 Maret 2025, yang menyatakan penolakan terhadap audit tata kelola dana CSR oleh Inspektorat.

Ketua Tim Pengendali Teknis, Santoso, SE, MM, Jumat (25/4/2025) mengatakan, pengawasan dana CSR dilakukan berdasarkan berbagai regulasi, di antaranya: UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 47 Tahun 2012 tentang TJSL, Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 10 Tahun 2015, Perbup Aceh Barat No. 26 Tahun 2014.

“Alhamdulillah, semua perusahaan yang telah kami kunjungi menyambut baik dan bersikap kooperatif. Mereka juga bersedia menyerahkan data-data yang kami butuhkan. Bahkan ikut mendampingi saat kami cek ke lapangan,” ujar Santoso.

Baca Juga :  Tim Audit Inspektorat Periksa DD APBN Desa Ladang Bisik 

Menurut Santoso, pengawasan telah dilakukan terhadap 10 perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh Barat. Diantaranya adalah: PT. Karya Tanah Subur (KTS), PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Bank Aceh Cabang Meulaboh, PT. Agrabudi Jasa Bersama (AJB), PT. Agro Sinergi Nusantara (ASN), PT. Prima Agro Aceh Lestari (PAAL), PT. PLN UP3 Meulaboh, PT. Indonesia Pacific Energi (IPE), PT. Nirmala Coal Nusantara (NCN), PT. BSI Area Meulaboh.

Lebih lanjut dikatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pimpinan Daerah untuk memastikan pemanfaatan dana CSR berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Santoso juga mengklarifikasi bahwa pemantauan dana CSR ini hanya menargetkan satu perusahaan saja. Faktanya sesuai arahan Bupati, semua perusahaan harus dilakukan pengawasan dengan pendekatan persuasif dengan niat dan tujuan bisa bersinergi untuk membantu masyarakat. Terutama untuk menciptakan lapangan kerja.

Baca Juga :  Inspektorat Jenderal Nilai Rektor IAIN Langsa Bersih dari Temuan

“Setiap perusahaan di Aceh Barat juga telah menandatangani Nota Kesepahaman bersama pemerintah daerah terkait pelaksanaan program TJSLP,” katanya lagi.

Santoso menegaskan, tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa Dana CSR dikelola secara transparan dan sesuai aturan, Program CSR tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program APBK.

“Kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama, Terbangunnya sistem pengelolaan CSR yang lebih baik ke depan,” terangnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Zakaria, SE, CEAGE, menyatakan bahwa saat ini tim masih menyusun laporan hasil pengawasan yang akan segera diserahkan kepada Bupati Aceh Barat.

“Kami berharap ke depan, semua perusahaan tetap bersinergi dengan pemerintah dalam membangun daerah melalui program TJSLP,” tutup Zakaria.(TTM)

Berita Terkait

Polres Aceh Barat: Belum Ada Laporan Resmi Terkait Isu Penjambretan di Kaway XVI
Wabup Aceh Barat Lepas Calon Mahasiswa Baru ke Universitas Al-Azhar Kairo
Gema Zikir Maulid Menggetarkan Gampong Canggai, Warga Tumpah Ruah Sambut Peringatan Nabi
Bupati Aceh Barat Resmikan Lapangan Mini Soccer Bumi Teuku Umar
Forkopimda Aceh Barat Bahas Isu Pertambangan dan Kestabilan Harga Pangan
Pemkab Aceh Barat Gelar Bimtek TPS-3R, Targetkan Raih Adipura
Rekonstruksi Pembunuhan di Aceh Barat Perlihatkan 13 Adegan Brutal
Euforia Gunong Tarok: Dua Juara Lahir di HUT Pemuda ke-25
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 20:37 WIB

Polres Aceh Barat: Belum Ada Laporan Resmi Terkait Isu Penjambretan di Kaway XVI

Senin, 8 September 2025 - 13:39 WIB

Wabup Aceh Barat Lepas Calon Mahasiswa Baru ke Universitas Al-Azhar Kairo

Sabtu, 6 September 2025 - 16:25 WIB

Gema Zikir Maulid Menggetarkan Gampong Canggai, Warga Tumpah Ruah Sambut Peringatan Nabi

Sabtu, 6 September 2025 - 13:58 WIB

Bupati Aceh Barat Resmikan Lapangan Mini Soccer Bumi Teuku Umar

Kamis, 4 September 2025 - 19:35 WIB

Forkopimda Aceh Barat Bahas Isu Pertambangan dan Kestabilan Harga Pangan

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:00 WIB

Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Peusijuek Komandan Lanal Lhokseumawe yang Baru

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:52 WIB

Plh Direktur RSUD Langsa yang baru, dr Doni Mulizar MKM

Langsa

dr Donny Mulizar Ditunjuk Plh Direktur RSUD Langsa

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:30 WIB