GAYOLUES I Atjeh Terkini.Id- |Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Kamis (10/7/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto , S.H., M.H., dan Direktur Utama PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa Ali Muammar, S.EI, M.Si dan turut dihadiri oleh Bupati Gayo Lues yang diwakili oleh, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Abdul Hakim, MP dan disaksikan langsung jajaran dari masing-masing pihak.
Dalam sambutan Direktur Utama PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa, Ali Muammar, S.EI, M.Si menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini, “MoU ini sebagai langkah penting untuk memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan BUMD. Semoga dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues, kami dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik, bersih, dan akuntabel demi kemajuan daerah”, ujarnya.
Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola badan usaha milik daerah yang bersih dan akuntabel. “Melalui MoU ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan daerah guna menegakkan kewibawaan pemerintah atau BUMD”, ujarnya.
“MoU ini merupakan salah satu peran kejaksaan dalam melakukan fungsi pencegahan terjadinya penyimpangan seperti tindak pidana korupsi melalui peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), sehingga kita dapat bekerja dengan baik dan nyaman,” jelasnya.
Kajari berharap agar kerja sama ini dapat membantu BUMD PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa berkembang lebih baik di masa depan dan mampu bersinergi dengan berbagai pihak, serta dapat memanfaatkan peran Jaksa Pengacara Negara secara maksimal guna meningkatkan kinerja serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Kami ingin memastikan BUMD dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah,” katanya, mengakhiri. (**).