Takengon | Atjehterkini.id- Saat dikonfirmasi kepada inspektorat terkait temuan BPK RI, Aksar ST. M kom. Sebagai Irban selaku tim pemantauan tindak lanjut BPK RI,senin 13 januari 2025.
Aksar menjelaskan kalo hal ini memang kita yang menangani dan yang membidangi,dan terkait temuan BPK tersebut sudah kita tindak lanjuti dan saat ini sudah kita laporkan kembali kepada BPK bahwa terkait pembayaran tentang temuan sudah lunas disetor oleh perusahaan yang di diperiksa.
Aksar Saat diwawancarai diruangan kerjanya dan menunjukan barang bukti sepucuk kwitansi penyetotan oleh cv envayo noor co lewat kas daerah dan diserahkan bukti pembayaran ke kantor kami ungkapnya”
Adapun didalam pemberitan tentang temuan itu memang benar tapi sudah dilunasi semua sesuai temuan Bpk tersebut,sambil menunjukan kwitansi penyetoran kepada pihak media.
Sebelumnya kepala dinas pengelola keuangan daerah kabupaten aceh tengah juga membenarkan kalo terkait pembayaran yang dilakukan perusahaan cv envayo noor co sudah sepenuhnya mereka terima ungkap kadis”.(bram)
ogres Tindak Lanjut Oleh Inspektorat Terkait Temuan BPK RI Terhadap Cv Envayo Noor co Sudah Selesa