Polres Langsa Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Puluhan Miliar

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Kepolisian Resor (Polres) Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus sepanjang Juni hingga Juli 2025, di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Kamis (31/7/2025).

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK memimpin langsung proses pemusnahan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.605,50 gram sabu dan 2.154 gram ganja yang disita dari tiga kasus berbeda dengan total lima tersangka.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari akuntabilitas kami terhadap publik, dan menjadi penegasan bahwa peredaran narkotika tidak akan mendapat ruang di Langsa,” ujar Mughi.

Dikatakan, kasus pertama terjadi pada 4 Juni 2025 di Gampong Alue Merbo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Polisi mengamankan dua tersangka, Azhari Fauzi (28) dan Basri Usman (47), dengan barang bukti 2.352 gram sabu.

Baca Juga :  Ketua IMI Aceh Mirza Mubarak Apresiasi Event Drag Race 

Kasus kedua terungkap pada 14 Juni 2025 dini hari. Syukrizal Ilyas (42), warga Aceh Utara, diringkus di pinggir jalan kawasan Langsa Timur dengan membawa 2.154 gram ganja.

Sementara kasus ketiga terjadi pada 14 Juli 2025 di area tambak Gampong Seuneubok Aceh, Peureulak. Tersangka Muksalmina (35) dan Ridwan (31) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 253,50 gram.

Semua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Sabu dimusnahkan menggunakan blender berisi air, kemudian dicampur oli bekas dan dibuang ke selokan. Sementara ganja dibakar hingga hangus. Proses ini disaksikan berbagai pihak, mulai dari unsur Forkopimda hingga organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga :  Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Seismik, 3 Pelaku Ditangkap

Menurut catatan Satresnarkoba Polres Langsa, dari hasil pemusnahan tersebut, diperkirakan sebanyak 23.000 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kapolres menambahkan, pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan polisi semata. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk terus berperan aktif. Karena perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Acara berakhir pukul 11.00 WIB dengan situasi aman dan tertib. Polisi memastikan komitmen berkelanjutan dalam mengawal program nasional pemberantasan narkotika secara menyeluruh.

Pemusnahan itu, dihadiri sejumlah tokoh di antaranya Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, Wakil Ketua PN Langsa Reza Adhian Marga, serta Kepala BNN Kota Langsa AKBP Muhammad Dahlan. Hadir pula perwakilan dari Pemko Langsa, TNI, Dinas Kesehatan, Lapas, hingga tokoh-tokoh masyarakat.(**)

Berita Terkait

Pasca Banjir, Krisis Air Bersih Melanda Warga Langsa
KNPI Langsa Distribusikan Bantuan Korban Banjir
Butuh Waktu Lama Warga Mengantri Dapatkan BBM
Jalur Tranportasi Sumut- Aceh Tamiang Sudah Dapat Dilalui
BAS Cabang Langsa Distribusi Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir
Tampung 100 Pengungsi, Begini Kata Ketua IMI Langsa 
Pemko Langsa Distribusi Sembako ke 102 Titik Lokasi Banjir
Pasca Banjir, BBM Langka, Sembako Mahal, Aktifitas Masih Lumpuh
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:26 WIB

Pasca Banjir, Krisis Air Bersih Melanda Warga Langsa

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:39 WIB

KNPI Langsa Distribusikan Bantuan Korban Banjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:59 WIB

Butuh Waktu Lama Warga Mengantri Dapatkan BBM

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:19 WIB

Jalur Tranportasi Sumut- Aceh Tamiang Sudah Dapat Dilalui

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:04 WIB

BAS Cabang Langsa Distribusi Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

Langsa

Pasca Banjir, Krisis Air Bersih Melanda Warga Langsa

Kamis, 4 Des 2025 - 11:26 WIB

Langsa

KNPI Langsa Distribusikan Bantuan Korban Banjir

Rabu, 3 Des 2025 - 19:39 WIB

Langsa

Butuh Waktu Lama Warga Mengantri Dapatkan BBM

Rabu, 3 Des 2025 - 11:59 WIB