Polres Aceh Utara Kembalikan Barang Bukti Hasil Curian ke Pemiliknya

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara mengembalikan barang bukti hasil curian berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat kepada pemiliknya pada Senin (03/02/2025) di Mapolres Aceh Utara.

Sepeda motor jenis Honda Beat tersebut sebelumnya diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Aceh Utara sebagai barang bukti dari tersangka J alias Wongli (41), seorang residivis yang diketahui baru saja keluar dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus serupa.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K secara langsung menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya, Basyiruddin (38), warga Gampong Dayah Teungku, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Sebelum diserahkan, Kapolres terlebih dahulu mencocokkan nomor rangka sepeda motor dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dibawa oleh Basyiruddin.

Baca Juga :  Pastikan Tepat Sasaran, Polisi Kawal Distribusi MBG untuk Ratusan Pelajar

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Aceh Utara yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang pada 14 Januari lalu. Dalam waktu yang sangat singkat, kurang dari 24 jam, Alhamdulillah sepeda motor saya sudah ditemukan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Utara,” ujar Basyiruddin.

Kronologi Pencurian

Kejadian pencurian sepeda motor tersebut pada 14 Januari 2025 sore. Pelaku Wongli, yang baru bebas dari penjara selama 18 hari, masuk ke halaman rumah Basyiruddin dan menggondol sepeda motor yang terparkir di teras. Saat itu, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.

Sebelum membawa kabur kendaraan korban, Wongli terlebih duhulu masuk ke dalam rumah dengan cara membobol jendela. Ia mengambil kunci sepeda motor beserta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang disimpan di kamar. Selain itu, pelaku juga mencuri sebuah handphone milik korban.

Baca Juga :  Jalan Berlubang, Polisi Ingatkan Warga Agar Waspada Berlalu Lintas

Setelah menerima laporan dari korban, tim Sat Reskrim Polres Aceh Utara segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada 15 Januari 2025 siang, di Gampong Kumbang, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatannya, yang kemudian dibawa ke Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara mengapresiasi kerja cepat tim Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. (H.Yos)

Berita Terkait

Hujan Deras Picu Banjir di Matang Arongan, 5 KK Terpaksa Mengungsi
Waspada Bencana Alam di Musim Hujan, Berikut Himbauan Kapolres Lhokseumawe
Pemkab Aceh Utara Tingkatkan Status Siaga, Banjir Meluas
Ceo PT. ASIA SISTEM TEKNOLOGI Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Korban Banjir
Wujudkan Aceh Utara Bangkit, Ratusan Guru PAI Ikuti Seminar Implementasi KBC
PWO Aceh Utara Apresiasi Terselenggara Turnamen Bupati dan Wabup Cup II 2025
Satlantas Polres Aceh Utara dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan
Bupati Ayahwa Dorong Pemahaman Fatwa MPU untuk Penguatan Syariat Islam
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 09:39 WIB

Hujan Deras Picu Banjir di Matang Arongan, 5 KK Terpaksa Mengungsi

Senin, 24 November 2025 - 09:26 WIB

Waspada Bencana Alam di Musim Hujan, Berikut Himbauan Kapolres Lhokseumawe

Senin, 24 November 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Aceh Utara Tingkatkan Status Siaga, Banjir Meluas

Minggu, 23 November 2025 - 18:37 WIB

Ceo PT. ASIA SISTEM TEKNOLOGI Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Korban Banjir

Jumat, 21 November 2025 - 21:33 WIB

Wujudkan Aceh Utara Bangkit, Ratusan Guru PAI Ikuti Seminar Implementasi KBC

Berita Terbaru

Uncategorized

Kotak Donasi PWI Aceh Berawal dari Rp10.000 Berkah 

Sabtu, 6 Des 2025 - 23:04 WIB

Kota Banda Aceh

PWI Aceh Terima Beras Bantuan 0.6 Ton dari BPR Bank Hikmah Wakilah

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:48 WIB