Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, Pencurian Ternak, dan KDRT

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan | Atjeh Terkini.id – Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan tiga kasus tindak pidana menonjol di wilayah hukumnya.

Adapun kasus yang berhasil diungkap yakni pencurian hewan ternak kambing di Kecamatan Trumon Timur, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Kluet Selatan, serta kasus kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan meninggal dunia di Kecamatan Trumon Timur, Selasa, (16/9/2025).

Kegiatan ini didipimpin oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., didampingi oleh Wakapolres Kompol Edwin Aldro, S.H.,M.H., Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Mujubur Rahman, S.H., dan dihadiri sejumlah awak media.

Kasus pencurian ternak melibatkan lima orang pelaku berinisial HM, SB, HB, SP, dan MA. Para pelaku melakukan aksi pencurian 9 ekor kambing milik tiga warga. Salah satu korban bahkan mengalami luka sayatan di bagian kening.

Baca Juga :  Status Darurat Karhutla, Muspika Bakongan Gelar Rapat Koordinasi  ‎

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 ekor kambing, 1 unit mobil Toyota Innova, handphone, sebilah parang, serta perlengkapan lainnya.

Sementara itu, pada kasus curanmor, pelaku berinisial DI (34), warga Aceh Tenggara, berhasil ditangkap usai mencuri sepeda motor Yamaha N-Max milik Safruddin (49) yang diparkir di SPBU Geulumbuk, Kluet Selatan. Dengan bantuan rekaman CCTV, tim opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Pidie Jaya bersama barang bukti sepeda motor dan dokumen kendaraan.

Selain dua kasus tersebut, Polres Aceh Selatan juga mengungkap tindak pidana kekerasan terhadap anak dan KDRT yang dilakukan oleh tersangka M (30) terhadap anak kandungnya yang masih berusia 8 bulan hingga meninggal dunia.

Peristiwa tragis ini terjadi pada 16 Agustus 2025 di Dusun Blok B, Gampong Sineubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur. Polisi segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta menangkap tersangka di wilayah Sawang, Aceh Selatan, hanya beberapa jam setelah kejadian.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 06/Kluet Utara Hadiri Launching Dapur Makan Bergizi Gratis ‎

Kapolres Aceh Selatan menyampaikan bahwa para pelaku pencurian ternak dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara, pelaku curanmor dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara, sementara tersangka kasus KDRT dijerat Pasal 80 ayat (4) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat (3) UU Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada, menjaga harta benda serta melaporkan setiap tindak kejahatan ke call center Polri 110.

“Polres Aceh Selatan berkomitmen menindak tegas segala bentuk kriminalitas demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.(Khairul Miza)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan BBM Subsidi dengan Mobil Modifikasi
Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand Berhasil Digagalkan Bea Cukai Langsa
Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan, Tak Butuh Waktu Lama Polisi Amankan Pelaku
Enam Penganut Ajaran Sesat Millah Abraham Diserahkan Polisi ke Kejari Aceh Utara
Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Rutin di Pasar, Cegah Gangguan Kamtibmas
Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk
10 Karton Rokok Ilegal Merk Ray dan 90 Liter Tuak Dimusnahkan 
PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 13:49 WIB

Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan BBM Subsidi dengan Mobil Modifikasi

Rabu, 17 September 2025 - 14:55 WIB

Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, Pencurian Ternak, dan KDRT

Senin, 15 September 2025 - 17:31 WIB

Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand Berhasil Digagalkan Bea Cukai Langsa

Minggu, 14 September 2025 - 21:39 WIB

Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan, Tak Butuh Waktu Lama Polisi Amankan Pelaku

Sabtu, 13 September 2025 - 18:17 WIB

Enam Penganut Ajaran Sesat Millah Abraham Diserahkan Polisi ke Kejari Aceh Utara

Berita Terbaru