Polisi Ungkap Dua Kasus Tipu Gelap dan Satu Kasus Curanmor

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe | Atjeh Terkini.id – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers pengungkapan tiga kasus besar, yakni dua kasus penipuan dan pemalsuan dokumen kendaraan serta satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H didampingi Kasat Reakrim Iptu Yudha Prasetya, S.H, Kasi Humas Salman Alfarasi, SH, M.M serta dihadiri oleh sejumlah awak media digelar di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (20/05/2025) sore.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa tiga kasus tersebut terdiri dari dua kasus tipu gelap dan satu kasus curanmor.

“Sore ini kita rilis tiga kasus. Dua di antaranya adalah kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan menggunakan surat palsu serta satu kasus curanmor,” ungkap AKBP Ahzan.

Kasus pertama melibatkan, sebut Kapolres, tersangka HG (29), warga Desa Nibong, Aceh Utara, yang melakukan penipuan dengan modus memperjualbelikan mobil Avanza putih menggunakan STNK dan BPKB palsu.

Baca Juga :  Kunjungi Mall Pelayanan Publik, Haji Uma Dorong Peningkatan Layanan

Korban, seorang agen jual beli mobil, tertipu setelah meyakini keaslian dokumen palsu yang ditunjukkan tersangka. Setelah transaksi Rp 176 juta lunas, korban baru sadar tertipu saat melakukan pengecekan di Samsat. Polisi berhasil menangkap HG dan mengamankan barang bukti mobil Avanza putih tersebut.

Kasus kedua, jelas Kapolres, juga berkaitan dengan pemalsuan dokumen, dengan tersangka TM dari Banda Aceh. Ia menggunakan cara dengan menyalin nomor rangka dan mesin kendaraan yang kemudian dikirim ke Lampung untuk dibuatkan STNK dan BPKB palsu. Dokumen tersebut dikirim kembali ke Lhokseumawe dan digunakan untuk menjual mobil Innova hitam dengan harga normal.

“Modus ini menjadi peringatan bagi pemilik rental mobil untuk lebih berhati-hati dalam mengelola kendaraannya, kata Kapolres.

Sementara, Iptu Yudha Prasetya menambahkan, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap jaringan yang melibatkan enam pelaku, termasuk dua penadah yaitu PR dan EK dari Sumatera Utara.

Baca Juga :  Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Gencarkan Patroli

Para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T dan alat besi runcing. Salah satu pelaku BR dan FW adalah pasangan suami istri asal Muara Dua, Lhokseumawe, yang sudah beraksi sejak awal tahun 2025. Penadah motor curian berada di Langkat dan Medan, Sumatera Utara, yang sudah siap menampung hasil curian dari Aceh.

Selain itu, seorang residivis bernama AL yang juga berstatus pelajar berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian motor di Kecamatan Banda Sakti. Polres Lhokseumawe memastikan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Polres Lhokseumawe menyita berbagai barang bukti seperti kendaraan roda empat dan roda dua, rekaman CCTV, kunci T, besi runcing, serta dokumen palsu. Para tersangka akan dikenakan pasal pencurian dan pemalsuan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan dan menjaga kendaraannya agar tidak mudah dijadikan sasaran kejahatan. (H.Yos).

Berita Terkait

Polres Lhokseumawe Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutani 
Sat Binmas Polres Lhokseumawe Silaturahmi ke PT Imara Meukat Raya
Pimpin Apel, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel dan Tekankan Penguatan Kepercayaan Publik
Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu
Pemuda Disabilitas Makan Mie Banglades Bersama Kapolres Lhokseumawe, Suasana Penuh Kehangatan
Tegas Perangi Narkoba, Polres Lhokseumawe Musnahkan 107,56 gram Sabu
Turnamen Badminton Kapolres Lhokseumawe Cup I Berakhir, Ini Sang Juara
Zikir dan Doa Sambut Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Lhokseumawe
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:58 WIB

Polres Lhokseumawe Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutani 

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Silaturahmi ke PT Imara Meukat Raya

Senin, 7 Juli 2025 - 21:32 WIB

Pimpin Apel, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel dan Tekankan Penguatan Kepercayaan Publik

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:38 WIB

Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:26 WIB

Pemuda Disabilitas Makan Mie Banglades Bersama Kapolres Lhokseumawe, Suasana Penuh Kehangatan

Berita Terbaru

Aceh Utara

FKUB Gelar Workshop, Bahas Esensi dan Nilai-nilai Moderasi Islam

Jumat, 11 Jul 2025 - 21:27 WIB

Aceh Barat

Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:11 WIB

lokasi pantai Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Sabang Pulo Sabang, Provisi Aceh. Jumat 11/07/2025.

Kota Sabang

Butuh Dukungan Sabang Siap Jadi Kawasan Konservasi Penyu

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:52 WIB