Peran Pemerintah Meningkatkan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilu di Kota Langsa

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd., M.Pd menjelaskan peran pemerintah kota langsa dalam meningkatkan pendidikan pengawasan partisipatif pemilu di kota Langsa terutama pada saat pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Langsa pada 27 November 2024.

“Poin penting dalam pelaksanaan Pilkada 2024, koordinasi intensif dengan stakeholder utama, persiapan dana dan logistic, komitmen untuk pemilu yang damai dan demokratis,” kata Syaridin saat menjadi pemateri pada sosialisasi pengawasan pemilu bagi pemilih pemula yang diselenggarakan oleh Panwaslih Aceh di kampus Universitas Samudra Langsa, Selasa, (03/12/24).

Dijelaskannya lagi, makna dari pengawasan partisipatif pengawasan merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi pada setiap tahapan pemilu yang sedang berjalan, ada ruang partisipasi politik masyarakat, kepedulian masyarakat agar proses pemilu berjalan secara jujur dan adil.

“Tujuan Pengawasan Partisipatif sebagai sarana pembelajaran politik yang baik bagi Masyarakat, untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan demokrasi serta untuk terselenggarakannya proses pemilihan yang jujur, adil, bersih dan transparan hasilnya bisa diterima semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Nida Amalia Terpilih Ketua PC IPPNU Kota Langsa 

Peran pemerintah kota Langsa dalam partisipatif pemilu mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dengan melaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke penyelenggara Pilkada 2024.

Selanjutnya, menerbitkan peraturan Walikota Langsa nomor 19 tahun 2024 tentang pemasangan alat peraga kampanye dan bahan kampanye pemilu dan Pilkada dalam wilayah kota Langsa. Dan Mencegah terjadinya Pelanggaran Netralitas ASN melalui Penandatanganan Pakta Integritas maupun aksi nyata pembinaan dan pengawasan netralitas ASN di Pemerintah Kota langsa antara lain.

“Pembuatan papan ikrar netralitas Pegawai ASN pada penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 di Masing-masing OPD serta mengadakan webinar nertarilas ASN menghadapi Pemilu 2024 yang dilakukan oleh BKPSDM dengan peserta para ASN di Pemerintah Kota Langsa. Netralitas ASN diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Walikota Langsa Nomor Peg.800/6236/2023 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, dikeluarkan pada tanggal 17 Nopember 2023”.

Baca Juga :  Bertemu Ketua PWI Aceh, Kadis Kominfo Langsa: Sinergitas Jurnalis Dukung Derap Pembangunan 

“Menerbitkan Peraturan Walikota Langsa Nomor : 180/270/2024 tentang Pembentukan Posko dan Tim Desk Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 tanggal 5 Februari 2024 berpusat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Langsa. Kesiapan Logistik Pilkada Kota Langsa Tahun 2024. Peran aktif Forkopimda,” kata Syaridin.

Ketua Panwaslu Aceh, Agus Saputra mengatakan bahwa keberadaan Panwalih untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dalam pergantian kepemimpinan kepala daerah lima tahun sekali.

“Sebenarnya seluruh masyarakat berhak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu/Pilkada. Selain pengawasan, panwaslih juga melakukan pencegah untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, bukan mencari-cari kesalahan,” tegasnya.

Sosialisasi pengawasan pemilu bagi pemilih pemula turut dihadiri Rektor Unsam Langsa, Koordinator Divisi Pecegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslih Provinsi Aceh, Kabag. Pengawasan dan Humas Panwaslih Provinsi Aceh, Wakil Rektor III Unsam Langsa, Para Wakil Rektor, Dekan, Civitas Akademika Unsam Langsa, Ketua KNPI Kota Langsa dan tamu undangan lainnya.(**)

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Korban Rudapaksa‎ Ayah Tiri Dalam Perlindungan UPTD PPA Langsa ‎
Kejaksaan Negeri Langsa Geledah Kantor PUPR
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Senin, 12 Januari 2026 - 16:14 WIB

BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB