Penjabat Gubernur Safrizal Luncurkan Program Penghapusan Pasung untuk ODGJ di Aceh

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, didampingi, Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. H. T. Ahmad Dadek, SH, MH, dan Pj. Bupati/Walikota lainnya, menabuh rapai bersama pada acara Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung, di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jum'at (7/2/2025).

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, didampingi, Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. H. T. Ahmad Dadek, SH, MH, dan Pj. Bupati/Walikota lainnya, menabuh rapai bersama pada acara Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung, di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jum'at (7/2/2025).

Pidie Jaya | Atjeh Terkini – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat, 7 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh Plt Sekda Aceh, sejumlah Penjabat Bupati, dan Wali Kota se Aceh.

Dalam Sambutannya, Dr. Safrizal menekankan pentingnya perhatian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan hak-hak mereka sebagai warga negara. “Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak, yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan kehidupan, dan konflik serta bencana.

“Kita prihatin dan harus melakukan sesuatu. Layanan kesehatan jiwa di Aceh termasuk yang besar. Kita juga memiliki fasilitas kesehatan jiwa yaitu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka (Aceh Besar) yang mampu menampung 300 jiwa, namun kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan,” ujar Pj Gubernur.

Baca Juga :  Bupati Diminta Geser Sisa Anggaran Tahun 2025 untuk Penanganan Banjir 

Safrizal menegaskan bahwa penderita ODGJ yang membahayakan harus segera dievakuasi ke rumah sakit jiwa dan tidak dipasung, karena pemasungan hanya akan melemahkan kondisi mereka.

“Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” tegasnya. Safrizal juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan empati dan belas kasihan kepada penderita gangguan jiwa, yang sering kali berpikiran introvert dan membutuhkan dukungan.

Lebih lanjut Safrizal meminta agar Bupati dan Wali Kota untuk segera bersurat terkait data penderita penyakit jiwa yang dipasung kepada RSJ Aceh. Nantinya, RSJ akan mengirimkan tim dan petugas menjemput mereka untuk dirawat lebih lanjut di RSJ.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Hanif mengatakan pencanangan Aceh Eliminasi Pasung ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pemasungan. Ia merinci, ada 21 ribu ODGJ dengan 50 persennya menderita gejala kejiwaan berat. Catatan RSJ, ada 114 yang dipasung di seluruh Aceh.

Baca Juga :  Respon Keluhan warga, Wabup Pidie Jaya Terpilih Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan

“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” kata Dr. Hanif. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ, serta perlunya pelatihan keterampilan agar mereka dapat berbaur kembali dalam masyarakat.

RSJ Aceh, kata dr. Hanif, punya tempat layanan rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka Aceh Besar. Di sana, pasien yang telah sembuh secara klinis, akan diajarkan berbagai ketrampilan. Diharapkan usai penyembuhan di sana dan dikembalikan ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri.

Dr. Hanif berharap pencanangan bersama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan kesehatan mental dan menghapus stigma terhadap ODGJ di Aceh. Ia berharap semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi ODGJ. “Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi,” ujar dr. Hanif. (d/ril)

Berita Terkait

Mukarramah Fadhlullah Tinjau Langsung Desa Hilang di Meurah Dua, Fokus pada Pemulihan Warga
Bupati Diminta Geser Sisa Anggaran Tahun 2025 untuk Penanganan Banjir 
Wagub Aceh Pastikan Distribusi Bantuan  Korban Banjir Hari Ini Bagikan
Aceh Besar Juara Umum MTQ XXXVII Aceh 2025
Kafilah Aceh Besar Gaungkan Pesan Persaudaraan di Tengah Masyarakat Multikultural pada Final Syarhil Qur’an MTQ ke-37 Aceh
Gemilang! Fahmil Quran Putra Pidie Jaya Melaju ke Semifinal MTQ Aceh XXXVII
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf Usai Tinju Kepala SPPG, Begini Respon BGN
DPRK Pidie Jaya Gerak Cepat Pastikan Kesiapan Gedung Utama MTQ Aceh XXXVII
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:19 WIB

Mukarramah Fadhlullah Tinjau Langsung Desa Hilang di Meurah Dua, Fokus pada Pemulihan Warga

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:06 WIB

Bupati Diminta Geser Sisa Anggaran Tahun 2025 untuk Penanganan Banjir 

Minggu, 30 November 2025 - 10:09 WIB

Wagub Aceh Pastikan Distribusi Bantuan  Korban Banjir Hari Ini Bagikan

Sabtu, 8 November 2025 - 12:26 WIB

Aceh Besar Juara Umum MTQ XXXVII Aceh 2025

Jumat, 7 November 2025 - 12:03 WIB

Kafilah Aceh Besar Gaungkan Pesan Persaudaraan di Tengah Masyarakat Multikultural pada Final Syarhil Qur’an MTQ ke-37 Aceh

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Brimob Polda Banten Bersihkan SMA Negeri 1 Tanah Jambo Aye

Senin, 5 Jan 2026 - 11:50 WIB

Plt Sekda Aceh Selatan memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Selatan. Senin (05/01/2026)

Aceh Selatan

Plt Sekda Sidak Pelayanan Publik ke Disdukcapil Aceh Selatan

Senin, 5 Jan 2026 - 10:17 WIB