Mengantisipasi kondisi tersebut, Bupati Bireuen Muklis, ST mengelar rapat koordinasi dengan semua kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) beberapa waktu lalu untuk membicarakan penanganan cepat pemulihan kondisi pasca banjir bandang dan tanah longsor. Bupati Muklis memaparkan langkah-langkah strategis yang perlu dijalankan serta program jangka panjang yang merupakan respon cepat dan keberpihakan kepada masyarakat.
Salah satu point penting yang dikemukan Bupati Muklis adalah penanganan sektor pangan, khususnya persawahan yang merupakan tempat berusaha utama banyak masyarakat Kabupaten Bireuen. Menurut beliau kondisi tersebut berpotensi menimbulkan krisis pangan lokal apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.
Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Bireuen telah mengirim surat dengan nomor : 56.6/064/2026 kepada Menteri Pertanian RI mengenai data lahan sawah yang rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor. Berdasarkan surat tersebut Kementerian Pertanian dapat segera menyusun perencaan dan anggaran untuk perbaikan lahan pertanian sawah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Mulyadi, SE, MM menjelaskan bahwa sawah rusak sedang dan ringan akan segera dibantu Pemerintah Pusat untuk perbaikan, beliau juga menyebutkan, dana perbaikan lahan untuk 672 hektar sawah rusak sedang dan 1.700 hektar dari total 2.736 hektar sawah rusak ringan. Perbaikan perencanaan dilakukan oleh tim provinsi berkerjasama dengan Universitas Malikulsaleh (Unimal).
Target perencanaan rampung sebelum bulan puasa sehingga musim gadu atau April mendatang sawah sudah bisa ditanami. Pelaksanaan perbaikan dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani. Anggaran Rp. 13 juta per Hektar. Sementara untuk sawah yang rusak berat Pemerintah Pusat masih mengkaji langkah penanganan.
Selain itu Bupati Muklis menekankan untuk perlunya budaya gotong royong dihidupkan kembali untuk kemaslahatan bersama kuhususnya dalam perbaikan irigasi, pemanfataan lahan perkarangan, serta pola tanam yang menyesuaikan kondisi alam lokal merupakan contoh konkret nilai tradisional dalam kebijakan modern. (**).
















