Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi Qanun Pajak dan Retribusi

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat penting dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Oproom Setdakab Aceh Utara, Rabu (11/06/2025), dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekdakab Fauzan, S.Sos., MAP didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nazar Hidayat, SE., MA, dan Kabag Hukum Setdakab Fadhil, SE., MH. Kegiatan dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat teknis terkait.

Tindaklanjut terhadap hasil evaluasi Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten dinilai strategis karena menyangkut substansi Qanun yang mengatur kebijakan fiskal daerah dan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efektivitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Dua Pria di Bekuk Sat Res Narkoba Aceh Utara

“Evaluasi terhadap pelaksanaan Qanun ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian dan penyempurnaan kebijakan, agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan regulasi nasional,” kata Fauzan dalam arahannya.

Fauzan menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghasilkan solusi dan masukan yang aplikatif dalam pelaksanaan Qanun tersebut. “Kami berharap forum ini dapat melahirkan rekomendasi yang konstruktif guna memperkuat sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih transparan dan berkeadilan,” harap Fauzan di hadapan peserta rapat.

Rapat ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam bidang pendapatan dan pelayanan publik.

Pejabat yang hadir pada rapat dimaksud diantaranya dari BLUD Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara dan Forkopimda Launching Makan Bergizi Gratis

Selanjutnya Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

Juga hadir pejabat teknis terkait yakni Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lain-lain PAD pada BPKD Kabupaten Aceh Utara M Dahlan, S.Sos., MSM, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan serta Dana Perimbangan, Kepala Bidang Kekayaan Daerah, dan Camat Lhoksukon.

Kehadiran berbagai unsur pejabat OPD tersebut memperlihatkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan fiskal daerah yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (H.Yos)

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Launching Aplikasi SRIKANDI dan Penggunaan TTE
AKBP Dr. Ahzan Tinjau Kesiapan Stadion Krueng Mane, Jelang Turnamen Piala Kapolres Cup 2025
Polisi Amankan Pembongkaran Jembatan, Lalulintas Dialihkan ke Jalur Alternatif
Pemuda Nekat Lompat ke Sungai Krueng Pirak Ditemukan Tak Bernyawa
Warga Singgahmata, Sembelih 8 Lembu dan 3 Kibas
Sempat Tenggelam, Dua Bocah Terseret Arus Saat Berenang
Idul Adha 1446 H, Polres Aceh Utara Salurkan Tujuh Ekor Sapi Qurban
Terharu Terima Bantuan Kaki Palsu, Dahlan : Terimakasih Pak Kapolres
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:29 WIB

Bupati Aceh Utara Launching Aplikasi SRIKANDI dan Penggunaan TTE

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:24 WIB

Polisi Amankan Pembongkaran Jembatan, Lalulintas Dialihkan ke Jalur Alternatif

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:02 WIB

Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi Qanun Pajak dan Retribusi

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:42 WIB

Pemuda Nekat Lompat ke Sungai Krueng Pirak Ditemukan Tak Bernyawa

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:03 WIB

Warga Singgahmata, Sembelih 8 Lembu dan 3 Kibas

Berita Terbaru

Langsa

Walikota Langsa Resmikan  Laboratorium Klinik Bio-Care

Kamis, 12 Jun 2025 - 18:16 WIB

Aceh Barat

Amir Mahmud: Jangan Ganggu Iklim Investasi Tambang di Aceh Barat

Kamis, 12 Jun 2025 - 08:35 WIB

Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Launching Aplikasi SRIKANDI dan Penggunaan TTE

Kamis, 12 Jun 2025 - 08:29 WIB