Pemkab Aceh Singkil Optimalisasi Penyelesaian Honorer Menjadi PPPK

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Aceh Singkil  Ali Hasmi.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi.

Singkil | Atjeh Tekini.id – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024 tahap I telah selesai dilaksanakan oleh Pemkab Aceh Singkil.

“Tahap I sudah selesai, saat ini seleksi Verval berkas penerimaan PPPK Tahap II sudah dimulai sejak 21 Januari 2025, benar kami sedang melakukan verifikasi,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi, Kamis (23/1/2025)

Ali Hasmi mengatakan bahwa terhadap calon PPPK kategori R3, hal ini menghadirkan peluang baru karena Bupati Aceh Singkil melalui suratnya Nomor 800/22/I/2025 tanggal 13 Januari 2025, telah meminta BKN dan Kemenpan RB untuk dapat dilakukan optimalisasi.

“Bahkan Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, MAP memerintahkan langsung kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dan konsultasi ke BKN dan Ke Menpan RB di Jakarta,” terang Ali.

Sambung Ali, benar kami telah menyampaikan surat tersebut dan berkonsultasi langsung dengan pejabat pimpinan tinggi pratama BKN Pak Ridwan selaku kepala pusat pengadaan ASN.

Di Aceh Singkil jumlah formasi 1.815 telah lulus R2 dan R3 sebanyak 1.490 teknis dan 1 kesehatan, sehingga formasi yang masih kosong sebanyak 324 sementara sisa R3 195. ini berarti masih terdapat sebanyak 129 formasi yang di isi PPPK tahap II penuh waktu.

Baca Juga :  Oyon-Hamzah Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Aceh Singkil 

Pada bagian lain, Pak Ridwan mengapresiasi Pemkab Aceh Singkil yang tuntas menyelesaikan honorer data base sesuai amanat pasal 65 Undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Pemerintah telah mengatur regulasi optimalisasi formasi sebagai solusi untuk mengakomodasi pelamar yang sebelumnya tidak terakomodir pungkasnya.

Kode R3 merujuk pada pelamar tenaga honorer yang terdata di data base bkn sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024.

Hasil konsultasi kita ke bkn menjelaskan optimalisasi dilakukan untuk memanfaatkan formasi kosong yang belum terisi setelah seleksi P3K periode kedua selesai dengan urutan prioritas kelulusan R2, R3 dan R4 (honorer minimal 2 tahun).

Langkah ini bertujuan memberikan kesempatan kepada pelamar yang memiliki potensi tetapi terkalahkan oleh sistem perankingan.

Regulasi Optimalisasi telah diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024, Pasal 31. Berikut adalah poin-poin penting dari regulasi tersebut.

Formasi kosong dari tahap pertama seleksi dan formasi yang tidak dilamar pada tahap kedua akan dimanfaatkan untuk optimalisasi.

Baca Juga :  "Sahabat" No Urut 01 Unggul di 11 Kecamatan, Ini Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Singkil 

Prioritas untuk Kode R2 dan R3

Pelamar dengan kode R2 akan diprioritaskan, diikuti oleh kode R3. Penentuan dilakukan berdasarkan nilai tertinggi dalam Computer Assisted Test (CAT).

Pelamar dengan kode R2 dan R3 yang memenuhi kriteria akan diangkat menjadi P3K penuh waktu melalui mekanisme optimalisasi formasi sebagai informasi bahwa R2 di Aceh Singkil sudah tuntas,dan kita upayakan sejumlah formasi 1.815 yang telah disetujui Menpan RB dapat diangkat Penuh waktu.

Kapan Pelaksanaan Optimalisasi ?

Optimalisasi akan dilakukan setelah seleksi P3K periode kedua selesai. Sesuai jadwal direncanakan bulan Mei 2025

Ali Hasmi mengatakan BKPSDM berkomitmen untuk menjamin transparansi dalam pelaksanaan regulasi optimalisasi ini dengan selalu menginformasikan kepada seluruh calon pppk aceh singkil melalui media maupun kanal medsos web,FB, IG bkpsdm untuk itu kami himbau agar segera di follow pungkasnya. Dan kami himbau para calon pppk agar tenang dan tertib agar kami dapat bekerja lebih fokus menyelesaikan pppk ini, tutupnya. (Aiyub bancin)

Berita Terkait

Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Situbuh-Tubuh Terbentuk 
Lettu (Purn) Muhammad Jamin Resmi Terpilih Sebagai Ketua Pepabri
Tangkal Ancaman Lintas Batas, Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Aceh Singkil 
Safriadi/Oyon Bagikan Zakat Harta, 3000 Paket dan Santuni Anak Yatim
Pj Kades Pangi Bukber Bersama Perangkat Desa dan Santuni Anak Yatim
30 Tahun Sengketa Lahan, Ratusan Warga Demo Tuntut Cabut HGU PT. Napasindo
SMP Negeri 2 Kecamatan Simpang Kanan Butuhkan Sarana dan Parasara
Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:30 WIB

Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Situbuh-Tubuh Terbentuk 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:17 WIB

Lettu (Purn) Muhammad Jamin Resmi Terpilih Sebagai Ketua Pepabri

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

Tangkal Ancaman Lintas Batas, Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Aceh Singkil 

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:01 WIB

Safriadi/Oyon Bagikan Zakat Harta, 3000 Paket dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:45 WIB

Pj Kades Pangi Bukber Bersama Perangkat Desa dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Aceh Barat

Habibi Cetak Brace! Laskar Gunoeng Ijoe Libas Persiba LG 2-0

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:27 WIB