Pemkab Aceh Singkil Optimalisasi Penyelesaian Honorer Menjadi PPPK

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Aceh Singkil  Ali Hasmi.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi.

Singkil | Atjeh Tekini.id – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024 tahap I telah selesai dilaksanakan oleh Pemkab Aceh Singkil.

“Tahap I sudah selesai, saat ini seleksi Verval berkas penerimaan PPPK Tahap II sudah dimulai sejak 21 Januari 2025, benar kami sedang melakukan verifikasi,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi, Kamis (23/1/2025)

Ali Hasmi mengatakan bahwa terhadap calon PPPK kategori R3, hal ini menghadirkan peluang baru karena Bupati Aceh Singkil melalui suratnya Nomor 800/22/I/2025 tanggal 13 Januari 2025, telah meminta BKN dan Kemenpan RB untuk dapat dilakukan optimalisasi.

“Bahkan Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, MAP memerintahkan langsung kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dan konsultasi ke BKN dan Ke Menpan RB di Jakarta,” terang Ali.

Sambung Ali, benar kami telah menyampaikan surat tersebut dan berkonsultasi langsung dengan pejabat pimpinan tinggi pratama BKN Pak Ridwan selaku kepala pusat pengadaan ASN.

Di Aceh Singkil jumlah formasi 1.815 telah lulus R2 dan R3 sebanyak 1.490 teknis dan 1 kesehatan, sehingga formasi yang masih kosong sebanyak 324 sementara sisa R3 195. ini berarti masih terdapat sebanyak 129 formasi yang di isi PPPK tahap II penuh waktu.

Baca Juga :  Pemerintah Gulirkan BSU Mulai 5 Juni 2025, Guru Honorer Termasuk Penerima

Pada bagian lain, Pak Ridwan mengapresiasi Pemkab Aceh Singkil yang tuntas menyelesaikan honorer data base sesuai amanat pasal 65 Undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Pemerintah telah mengatur regulasi optimalisasi formasi sebagai solusi untuk mengakomodasi pelamar yang sebelumnya tidak terakomodir pungkasnya.

Kode R3 merujuk pada pelamar tenaga honorer yang terdata di data base bkn sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024.

Hasil konsultasi kita ke bkn menjelaskan optimalisasi dilakukan untuk memanfaatkan formasi kosong yang belum terisi setelah seleksi P3K periode kedua selesai dengan urutan prioritas kelulusan R2, R3 dan R4 (honorer minimal 2 tahun).

Langkah ini bertujuan memberikan kesempatan kepada pelamar yang memiliki potensi tetapi terkalahkan oleh sistem perankingan.

Regulasi Optimalisasi telah diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024, Pasal 31. Berikut adalah poin-poin penting dari regulasi tersebut.

Formasi kosong dari tahap pertama seleksi dan formasi yang tidak dilamar pada tahap kedua akan dimanfaatkan untuk optimalisasi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Lantik 100 PPPK, Begini Harapannya 

Prioritas untuk Kode R2 dan R3

Pelamar dengan kode R2 akan diprioritaskan, diikuti oleh kode R3. Penentuan dilakukan berdasarkan nilai tertinggi dalam Computer Assisted Test (CAT).

Pelamar dengan kode R2 dan R3 yang memenuhi kriteria akan diangkat menjadi P3K penuh waktu melalui mekanisme optimalisasi formasi sebagai informasi bahwa R2 di Aceh Singkil sudah tuntas,dan kita upayakan sejumlah formasi 1.815 yang telah disetujui Menpan RB dapat diangkat Penuh waktu.

Kapan Pelaksanaan Optimalisasi ?

Optimalisasi akan dilakukan setelah seleksi P3K periode kedua selesai. Sesuai jadwal direncanakan bulan Mei 2025

Ali Hasmi mengatakan BKPSDM berkomitmen untuk menjamin transparansi dalam pelaksanaan regulasi optimalisasi ini dengan selalu menginformasikan kepada seluruh calon pppk aceh singkil melalui media maupun kanal medsos web,FB, IG bkpsdm untuk itu kami himbau agar segera di follow pungkasnya. Dan kami himbau para calon pppk agar tenang dan tertib agar kami dapat bekerja lebih fokus menyelesaikan pppk ini, tutupnya. (Aiyub bancin)

Berita Terkait

Bupati Aceh Singkil Siap Lakukan Mutasi Besar-Besaran
Kuasa Hukum Yakarim Munir Kecewa Penolakan Penangguhan Penahanan 
Forkopimda Aceh Singkil  Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 
Perangkat Desa Se-Kabupaten Aceh Singkil Kembali Bimtek Keluar Daerah 
Pencemaran Limbah PT Nafasindo, Begini Hasil Uji Laboratorium 
Dianggap Pahlawan Rakyat, Warga Serbu PN Singkil Saat Sidang Yakarim Munir 
Jalan Menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Muhabbah di Desa Takal Pasir Diperbaiki 
Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Demo PT Socfindo Aceh Singkil 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Bupati Aceh Singkil Siap Lakukan Mutasi Besar-Besaran

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Kecewa Penolakan Penangguhan Penahanan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Forkopimda Aceh Singkil  Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 

Jumat, 26 September 2025 - 15:07 WIB

Perangkat Desa Se-Kabupaten Aceh Singkil Kembali Bimtek Keluar Daerah 

Kamis, 25 September 2025 - 21:10 WIB

Pencemaran Limbah PT Nafasindo, Begini Hasil Uji Laboratorium 

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB

Langsa

Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:38 WIB