Pemerintah Ajukan Rancangan Qanun RPJMD Kepada DPRK Aceh Besar

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jantho | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar pada Sidang Paripurna Ke-2 Masa Persidangan Ke-I Tahun 2025 di Kota Jantho, Selasa (09/09/2025).

Sidang paripurna tersebut turut mengagendakan Penyampaian Rekomendasi DPRK Tentang Hutan Lindung kepada Pemkab Aceh Besar dan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan PPAS APBK Aceh Besar tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  BPBD Aceh Besar Sigap, Bersihkan Pohon Tumbang di Saree

Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil mengatakan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, kita usulkan untuk menjadi sebuah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun mendatang.

“RPJMD yang kita ajukan ini sudah selaras dengan Kebijakan nasional dan Asta cita Bapak presiden prabowo. Kita harapkan bersama DPRK Aceh Besar, dalam waktu dekat kita sah kan menjadi Dokumen RPJMD Tahun 2025-2029,” kata Syukri dalam sambutan Penyampaiannya dihadapan anggota DPRK Aceh Besar.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Terima Hibah Tanah Dari Keuchik Gampong Seungko Meulat

Pada kesempatan tersebut, terkait tata ruang Hutan Lindung, Ketua Panitia Khusus Hutan Lindung DPRK Aceh Besar Yusran Yunus meminta agar Pemerintah Aceh Besar segera menyusun naskah akademik dan diharapkan dilakukan penelitian secara terpadu terkait hutan lindung di Aceh Besar.

“Selain itu dokumen juga harus singkron dengan RTRW Provinsi Aceh setelah dilakukan KOnsultasi Publik dengan MStakeholders untuk menerima masukan demi kesempurnaan dokumen dimaksud,” pinta Yusran.(**)

Berita Terkait

PORKAB Aceh Besar Semarakkan HAORNAS ke-42
Wabup Syukri Pimpin Hardikda, Aceh Besar Siapkan Generasi Berdaya Saing Global
Swarna Community Gelar EduFun Desa Binaan di Gampong Lamteh
BEM Fakultas Pertanian USK Mendesak Pencabutan Izin Tambang di Woyla
Wagub Aceh Buka Raker PB Inshafuddin 2025 di Aceh Barat
Wabup Aceh Besar Lepas Klub Gowes Forum Pensiunan Camat, Finis Pondok Bali
Wisata Literasi MIN 27 Aceh Besar: Menulis Sambil Berpetualang di Blang Padang
Bupati Aceh Syech Muharram Minta PT SBA Perlu Segera Selesaikan Hak Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 15:45 WIB

PORKAB Aceh Besar Semarakkan HAORNAS ke-42

Selasa, 9 September 2025 - 23:34 WIB

Pemerintah Ajukan Rancangan Qanun RPJMD Kepada DPRK Aceh Besar

Selasa, 2 September 2025 - 13:49 WIB

Wabup Syukri Pimpin Hardikda, Aceh Besar Siapkan Generasi Berdaya Saing Global

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Swarna Community Gelar EduFun Desa Binaan di Gampong Lamteh

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:12 WIB

BEM Fakultas Pertanian USK Mendesak Pencabutan Izin Tambang di Woyla

Berita Terbaru

Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Peusijuek Komandan Lanal Lhokseumawe yang Baru

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:52 WIB

Plh Direktur RSUD Langsa yang baru, dr Doni Mulizar MKM

Langsa

dr Donny Mulizar Ditunjuk Plh Direktur RSUD Langsa

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:30 WIB