Pemerintah Ajukan Rancangan Qanun RPJMD Kepada DPRK Aceh Besar

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jantho | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar pada Sidang Paripurna Ke-2 Masa Persidangan Ke-I Tahun 2025 di Kota Jantho, Selasa (09/09/2025).

Sidang paripurna tersebut turut mengagendakan Penyampaian Rekomendasi DPRK Tentang Hutan Lindung kepada Pemkab Aceh Besar dan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan PPAS APBK Aceh Besar tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Sinkronisasi Program Desa, Syukri A. Jalil dan DPMG Aceh Besar Bahas Pedoman APBG 2025

Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil mengatakan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, kita usulkan untuk menjadi sebuah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun mendatang.

“RPJMD yang kita ajukan ini sudah selaras dengan Kebijakan nasional dan Asta cita Bapak presiden prabowo. Kita harapkan bersama DPRK Aceh Besar, dalam waktu dekat kita sah kan menjadi Dokumen RPJMD Tahun 2025-2029,” kata Syukri dalam sambutan Penyampaiannya dihadapan anggota DPRK Aceh Besar.

Baca Juga :  LKPJ Tahun 2024, Pemkab Aceh Besar Optimalisasi Pelayanan Publik 

Pada kesempatan tersebut, terkait tata ruang Hutan Lindung, Ketua Panitia Khusus Hutan Lindung DPRK Aceh Besar Yusran Yunus meminta agar Pemerintah Aceh Besar segera menyusun naskah akademik dan diharapkan dilakukan penelitian secara terpadu terkait hutan lindung di Aceh Besar.

“Selain itu dokumen juga harus singkron dengan RTRW Provinsi Aceh setelah dilakukan KOnsultasi Publik dengan MStakeholders untuk menerima masukan demi kesempurnaan dokumen dimaksud,” pinta Yusran.(**)

Berita Terkait

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 
Pemkab Apresiasi Polres Aceh Besar Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba di Gampong Jantho Baro
Bupati Aceh Besar: RSU Putri Bidadari Aceh Diharapkan Jadi Tonggak Baru Pelayanan Kesehatan
Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar Harap Rumah Garam Aceh Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Dinkes Aceh Besar Gelar KIE Keamanan Pangan
Camat Darul Kamal Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanaman Produktif
Shelter Lhoknga Sempit, Cermin Perencanaan Kurang Matang
BPBD Aceh Besar Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Pemkab Apresiasi Polres Aceh Besar Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba di Gampong Jantho Baro

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Bupati Aceh Besar: RSU Putri Bidadari Aceh Diharapkan Jadi Tonggak Baru Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar Harap Rumah Garam Aceh Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:32 WIB

Dinkes Aceh Besar Gelar KIE Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB

Langsa

Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:38 WIB

Hunian milik Lilik Surya (66) warga Lorong Bagan/Kinsil Gampong Geudubang Aceh, Langsa Baro, Langsa

Langsa

Rumah Bantuan, Bak Pungguk Merindukan Bulan

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:23 WIB