Pemerintah Aceh Berlakukan Jam Malam Bagi Siswa

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

poto IST Sekilasaceh

poto IST Sekilasaceh

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id- Pemerintah Aceh memberlakukan jam malam bagi siswa di negeri serambi Mekkah itu. Pemberlakuan itu dilakukan mengingat tingginya kenakalan siswa di jalanan pada malam hari meski di hari-hari sekolah.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 tentang pengendalian aktivitas murid di malam hari yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Marthunis, Senin (5/5/2025).

Edaran itu dikeluarkan sebagai bentuk perhatian serius Pemerintah Aceh untuk mencegah kenakalan remaja yang sering terjadi pada larut malam. Tujuannya, sekaligus meningkatkan kualitas akademik, vokasi, dan pembentukan karakter murid, terutama di jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.

Baca Juga :  Mendagri Tiba di Aceh, Besok Gubernur dan Wakil Gubernur Dilantik

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Marthunis menyampaikan bahwa waktu malam harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh murid untuk kegiatan yang bermanfaat dan istirahat cukup.

Ini merupakan upaya konkret dalam menumbuhkan kebiasaan hidup teratur, sesuai dengan nilai-nilai agama dan amanat Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan serta kebijakan nasional tentang penguatan karakter.

“Dorongan kepada orangtua untuk memastikan anak-anak mereka tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan tetap didampingi,” ujarnya.

Dia juga meminta orangtua juga diimbau berinteraksi dengan anak-anak secara hangat dan terlibat dalam kegiatan malam yang positif, seperti belajar atau diskusi keluarga. Kepala satuan pendidikan pun diminta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang pola asuh remaja di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Memperingati WBW 2025, AMI Endukasi Menyusui Serentak di Banda Aceh 

Marthunis menambahkan, seluruh kepala cabang dinas pendidikan di wilayah kabupaten/kota diminta membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, camat, hingga aparatur gampong/desa dan lembaga terkait lainnya untuk bersama-sama mengawasi aktivitas siswa di malam hari.

“Sosialisasi yang masif diharapkan bisa membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung gerakan ini,” ujar Marthunis. Ist Sekilasaceh (*).

Berita Terkait

Dua Prodi STAIN Meulaboh Raih Akreditasi Unggul dan Baik Sekali
Muzakkir Samidan, Profesor Alumni Pertama IAIN Langsa
Warga Kesal, PUPR Kota Banda Aceh Selama 4 Tahun Abaikan Kerusakan Jalan Merduati  
Wali Kota Illiza Paparkan Inovasi dan Strategi Pelayanan Informasi Publik di Komisi Informasi Aceh
Wakil Walikota Langsa Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025
IAIN Langsa Gelar Upacara Peringatan Hari Santri 2025
DPD PSI Aceh Dilantik, Taswin Tekankan Jaga Profesionalisme Pers Siber
Wakil Rektor I IAIN Langsa Buka Workshop Penyusunan RPS OBE 2025
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Dua Prodi STAIN Meulaboh Raih Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Muzakkir Samidan, Profesor Alumni Pertama IAIN Langsa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Warga Kesal, PUPR Kota Banda Aceh Selama 4 Tahun Abaikan Kerusakan Jalan Merduati  

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Wali Kota Illiza Paparkan Inovasi dan Strategi Pelayanan Informasi Publik di Komisi Informasi Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Wakil Walikota Langsa Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB